www.bisnistoday.co.id
Minggu , 16 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Tsunami PHK Industri Tekstil Terjadi, Malah Saling Tuding
HEADLINE NEWS

Tsunami PHK Industri Tekstil Terjadi, Malah Saling Tuding

Pakaian Bekas
PRODUK IMPOR Pakaian Bekas Terjaring Razia./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustri (Kemenperin) menuding lambanya kebijakan Kementerian Keuangan telah membuat industri tekstil domestik makin terpuruk. Industri tekstil dan produk tekstil Indonesia dibiarkan mati, kalah bersaing dengan produk impor barang pakaian jadi yang harganya murah membanjiri pasar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (20/6) mengatakan, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir, dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

“Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia,” jelas Menperin.

Praktik ini menunjukkan bahwa setiap negara produsen berusaha untuk melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping dan hal ini merupakan suatu hal yang biasa dilakukan. “Oleh sebab itu, kita yang seharusnya cepat mengantisipasinya dengan pengambilan kebijakan trade remedies berupa kebijakan anti-dumping dan safeguard, serta kebijakan nontariff lainnya,” jelas Menperin lebih lanjut.

Hal tersebut juga, sebagai tanggapan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu terkait penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil. Selanjutnya, Menkeu diharapkan konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.

Kemenperin juga mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor yang sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

“Keberhasilan upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kementerian Perindustrian sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kementerian Perindustrian saja,” tegas Menperin.

Terganjal Permenkeu

Menperin menjelaskan, terdapat BMTP Kain yang masa berlakunya telah berakhir pada 8 November 2022 dan hingga saat ini belum terbit perpanjangannya. Meskipun perpanjangan BMTP Kain telah disetujui, namun hingga saat ini belum terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Ia menambahkan, di sinilah salah satu letak inkonsistensi pernyataan Menkeu. Di satu sisi, menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara produsen TPT, namun di sisi lain, lambat atau tidak kunjung membuat kebijakan untuk pengamanan pasar TPT di dalam negeri.

Sementara, Agus juga menyoroti bahwa berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebenarnya telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri TPT nasional. Efektivitas pengendalian impor tersebut terlihat dari turunnya volume impor sebelum dan setelah pemberlakuan Permendag 36/2023. Impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024.

Sementara itu, impor tekstil juga mengalami penurunan, dari semula 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024. “Demikian juga jika membandingkan data impor secara year on year (YoY), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024,” Menperin menerangkan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo : RAPBN 2027 Fokus Untuk Wujudkan Delapan Program Kerja Prioritas Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan arsitektur Rancangan Anggaran Pendapatan dan...

Molinas
HEADLINE NEWS

Kemandirian Industri dan Teknologi, Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai...

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

MSCI Hapus GOTO dan Turunkan CPIN, Mirae Asset Sekuritas Ungkap Potensi Outflow Jangka Pendek

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai hasil MSCI August...

Asosissi Jalan Tol
HEADLINE NEWS

Penyesuaian Regulasi Dinilai Penting Dalam Mendukung Investasi Jalan Tol

JAKARTA, Bisnistoday – Investasi jalan tol di Indonesia memerlukan dukungan kepastian regulasi...