www.bisnistoday.co.id
Jumat , 25 September 2026
Home EKONOMI Perbankan & Asuransi Uchok Sky Khadafi: Bank Mega Diuntungkan dari Kasus BLBI
Perbankan & Asuransi

Uchok Sky Khadafi: Bank Mega Diuntungkan dari Kasus BLBI

Direktur CBA
DIREKTUR Center for Budget Analysis (CBA),Uchok Sky Khadafi.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998.

Dalam keterangan tertulisnya, Uchok menyoroti keberadaan rekening rekayasa yang digunakan dalam transaksi perbankan di Bank Indonesia, yang salah satunya melibatkan Bank Centris Internasional dan Bank Mega.

Menurut Uchok, dokumen yang dipelajari oleh CBA menunjukkan bahwa rekening rekayasa bernomor 523.551.000 atas nama Centris International Bank (CIB) digunakan untuk menerima dana dari Bank Indonesia (BI). Selanjutnya, dana tersebut disalurkan ke bank swasta lain melalui transaksi jual beli uang antar bank (call money overnight).

“Rekening jenis individual ini tidak seharusnya terdaftar di BI karena nasabah BI adalah bank, bukan individu. Namun, anehnya rekening ini bisa digunakan untuk transaksi kliring, termasuk dalam call money overnight antara Bank Centris Internasional dan Bank Mega,” ungkap Uchok.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, rekening individual tersebut mencairkan uang ke rekening asli Bank Centris bernomor 523.551.0016. Dalam skema ini, bank-bank yang bertransaksi dengan Bank Centris tidak pernah didebet rekeningnya. Sebaliknya, rekening Bank Centris otomatis didebet keesokan harinya untuk mengembalikan pinjaman berikut bunga kepada bank-bank tersebut.

“Artinya, bank yang bertransaksi dengan Bank Centris tidak pernah mengeluarkan uang, tetapi justru menerima pengembalian pokok pinjaman dan bunga. Ini membuat bank-bank tersebut sangat diuntungkan,” jelas Uchok seraya menyebutkan beberapa bank swasta lain yang terlibat dalam transaksi serupa, seperti Bank BTPN dan Bank Sino, sebagaimana tercantum dalam laporan audit BPK yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan antara BPPN dan Bank Centris.

“Dalam sehari, bank-bank yang terlibat dalam transaksi call money overnight ini bisa menerima puluhan miliar rupiah dari Bank Centris tanpa pernah mengeluarkan uang. Ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap sistem perbankan dan prinsip akuntabilitas keuangan negara,” tegasnya.

Uchok menilai penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dana BLBI ini telah merugikan negara secara signifikan. Ia mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengambil langkah cepat dan tegas guna mencegah kasus serupa terulang.

“Bareskrim Polri, bekerja sama dengan penyidik OJK, harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Panggil pimpinan BI ke Bareskrim Polri untuk menyelamatkan uang negara yang diduga telah disalahgunakan,” pungkas Uchok.

Ia menekankan bahwa penyelidikan menyeluruh diperlukan tidak hanya untuk menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan nasional.//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Manulife
Perbankan & Asuransi

Customer Day: Manulife Indonesia Dorong Nasabah Pahami Perlindungan Sejak Awal

JAKARTA, Bisnistoday – Guna memperingati Customer Day pada September ini, Manulife Indonesia...

Bank Jakarta
Perbankan & Asuransi

Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Pasar Rp326 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Bank Jakarta mencatatkan realisasi pembiayaan kepada pedagang pasar di...

Bank Jakarta
Perbankan & Asuransi

Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ikuti Akad Kredit Massal Bank Jakarta

JAKARTA, Bisnistoday - Bank Jakarta menggelar Akad Kredit Massal bagi 100 pedagang...

Bank Sampoerna
Perbankan & Asuransi

Raih Tiga Penghargaan, Digitalisasi Bank Sampoerna Bawa Dampak Positif bagi Mitra Pengguna Jasa Keuangan Termasuk UMKM

JAKARTA, Bisnistoday - Perubahan pola transaksi masyarakat yang kian mengandalkan teknologi digital...