SULTRA, Bisnistoday – Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2024 melahirkan sosok yang menarik perhatian publik, Andi Sumangerukka, yang berhasil terpilih sebagai gubernur pada Pilkada 2024. Namun, ada sosok berpengaruh di balik keberhasilan Andi tersebut, yakni Arinta Nila Hapsari, yang tidak lain merupakan istri sang gubernur terpilih.
Arinta yang dijuluki sebagai “Ratu Nikel” dinilai punya andil besar dalam kemenangan suaminya pada pertarungan di Pilkada 2024 lalu. Arinta dikenal sebagai pengusaha yang punya peran signifikan di sektor pertambangan nikel. Arinta, telah menunjukkan pengaruh besar dalam dunia bisnis tambang yang turut berkontribusi pada kemenangan politik suaminya.
Keberhasilan Arinta mengendalikan perusahaan-perusahaan tambang ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai pengaruhnya dalam dinamika politik lokal. Dengan kepemilikan yang signifikan di sektor yang sangat strategis, Arinta diduga memiliki peran penting dalam mendukung karier politik suaminya, Andi Sumangerukka, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulawesi Tenggara dan Pangdam XIV/Hasanuddin.
Peneliti dari Satya Bumi dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara merilis hasil penelitian pada 9 September 2024 yang menyebutkan bahwa Arinta Nila Hapsari memiliki saham besar di beberapa perusahaan tambang nikel. Berdasarkan temuan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Arinta memiliki 30 persen saham di PT Baula Petra Buana senilai Rp18 miliar, 70 persen saham di PT Kabaena Kromit Prathama senilai Rp1,75 miliar, dan 25 persen saham di PT Tribhuwana Sukses Mandiri senilai Rp22,5 juta. Ketiga perusahaan ini beroperasi di Sulawesi Tenggara, wilayah yang kaya akan cadangan nikel.
Pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur 2024 juga didukung oleh harta kekayaan yang luar biasa, tercatat sebesar Rp632 miliar, menjadikannya sebagai calon gubernur terkaya se-Indonesia.
“Hasil penelusuran awal kami ini cukup mangagetkan lantaran perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh Arinta Nila Hapsari ini semua bergerak di bidang tambang nikel. Di berbagai media telah diungkap bahwa perusahaan-perusahaan milik Arinta itu beroperasi di Sulawesi Tenggara,” ungkap Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Hengki Seprihadi, Kamis (16/1/2025).
Namun, meskipun memiliki prestasi bisnis yang mengesankan, perusahaan-perusahaan yang dimiliki Arinta tidak terlepas dari permasalahan hukum. Salah satu perusahaan yang disebut-sebut dalam penelitian adalah PT Kabaena Kromit Prathama, yang terlibat dalam dugaan manipulasi dokumen izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Utara. Kasus ini bahkan menyeret nama mantan Dirjen Minerba, Ridwan Djamaludin, ke pengadilan.
Selain itu, PT Tribhuwana Sukses Mandiri juga pernah disebut dalam persidangan Pengadilan Negeri Kendari terkait dugaan penambangan ilegal yang melibatkan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Persidangan tersebut mengungkapkan fakta bahwa transaksi penjualan saham PT TMS ke PT Tribhuwana Sukses Mandiri melibatkan transfer uang senilai Rp100 miliar yang dilakukan melalui rekening Direktur Utama PT TMS.