JAKARTA, Bisnistoday – Setelah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua pimpinan lainnya mengundurkan diri, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya.
Dalam siaran pers yang dikutip dari laman OJK, Jumat (30/1) disebutkan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
Profil Mirza Adityaswara
Mengutip laman OJK, Mirza Adityaswara memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman karier di industri keuangan dan pemerintahan. Pria kelahiran Surabaya pada 9 April 1965 ini mengawali karier sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada tahun 1989. Beliau kemudian bekerja sebagai Head of Securities Trading & Research di Bahana Sekuritas dari 2002 hingga 2005.
Sepanjang karirnya berkecimpung di bidang keuangan ia pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group selama kurun waktu 2008–2010, dan Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Dewan Komisioner di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2010-2013.
Kemudian menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2013 hingga 2019.
Setelah selesai bertugas dari Bank Indonesia, Beliau menjabat selaku Tenaga Ahli Menteri Keuangan pada 2020-2022 dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) tahun 2020-2022.
Mirza kemudian menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Periode 2022 – 2027 yang juga sebagai Ketua Komite Etik.

