www.bisnistoday.co.id
Rabu , 5 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS RUU Sistranas Tingkatkan Integrasi Transportasi Penumpang dan Logistik Nasional
HEADLINE NEWS

RUU Sistranas Tingkatkan Integrasi Transportasi Penumpang dan Logistik Nasional

RUU Sistranas
DIRJEN Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bertema "Peran RUU Sistranas dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan" di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Selasa (4/8). /
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) menjadi momentum penting untuk mewujudkan sistem transportasi nasional yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan mobilitas penumpang maupun distribusi logistik di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bertema “Peran RUU Sistranas dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut Risal, keberadaan RUU Sistranas diperlukan untuk memperkuat penyelenggaraan sistem transportasi nasional yang selama ini masih diatur secara sektoral. RUU tersebut disusun sebagai payung hukum (Umbrella Act) yang mengintegrasikan penyelenggaraan transportasi jalan, perkeretaapian, pelayaran, dan penerbangan ke dalam satu sistem transportasi nasional tanpa menghilangkan keberlakuan undang-undang sektoral sebagai pengaturan teknis masing-masing moda.

“RUU Sistranas disusun dengan tujuan bukan untuk menggantikan undang-undang sektoral, tetapi menjadi payung hukum yang menyatukan kebijakan, jaringan, pelayanan, dan tata kelola transportasi sehingga seluruh moda dapat saling terhubung dalam satu sistem transportasi nasional,” ujar Risal.

Ia menjelaskan, penyusunan RUU Sistranas dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan penyelenggaraan transportasi saat ini, mulai dari perencanaan yang belum terpadu, koordinasi lintas moda yang belum optimal, integrasi antarmoda yang masih terbatas, pembagian kewenangan yang belum sepenuhnya sinkron, digitalisasi yang masih berjalan parsial, hingga sistem logistik nasional yang belum efisien.

Kondisi tersebut memerlukan kerangka regulasi yang mampu menyinergikan seluruh aspek penyelenggaraan transportasi secara nasional. Lebih lanjut, Risal mengatakan bahwa RUU Sistranas dirancang untuk mendukung terwujudnya sistem transportasi yang terhubung, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan efisiensi pergerakan penumpang maupun distribusi barang.

Melalui regulasi ini, pemerintah menargetkan penurunan biaya logistik nasional, peningkatan konektivitas antarwilayah termasuk daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), penyediaan layanan transportasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, serta penguatan transportasi yang ramah lingkungan dan berdaya saing global.

“Melalui RUU Sistranas, kita ingin membangun sistem transportasi yang semakin terintegrasi sehingga mampu meningkatkan efisiensi logistik nasional. Target yang ingin dicapai adalah menurunkan biaya logistik dari 14,29 persen terhadap PDB pada 2022 menjadi 12,5 persen pada 2029, dan terus ditekan hingga mencapai 8 persen pada 2045. Dengan demikian, distribusi barang menjadi lebih efisien, daya saing nasional meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha,” kata Risal.

Dalam paparannya, Risal juga menjelaskan bahwa konsep RUU Sistranas dibangun di atas tujuh pilar utama, yakni integrasi kebijakan, integrasi infrastruktur, integrasi pelayanan, integrasi digital, integrasi pendanaan, transportasi berkelanjutan, dan penguatan tata kelola. Ketujuh pilar tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya konektivitas antarmoda dan multimoda yang semakin baik, peningkatan efisiensi sistem logistik dan rantai pasok, pemerataan pembangunan, serta penguatan ketahanan transportasi nasional.

“Pada akhirnya, tujuan yang ingin kita capai adalah menghadirkan sistem transportasi yang benar-benar terintegrasi. Ketika seluruh moda transportasi saling terhubung, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui perjalanan yang lebih mudah, lebih aman, lebih efisien, dan lebih terjangkau. Di saat yang sama, integrasi tersebut juga akan memperkuat sistem logistik nasional sehingga mampu mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutur Risal./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Aluminium Ekstrusi
HEADLINE NEWS

Kuartal III-2026, PMI Manufaktur Nasional Catatkan Perbaikan

JAKARTA, Bisnistoday- Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki...

Ojek Asmat
HEADLINE NEWS

Driver Ojol Jadi UMKM Mesti Lebih Sejahtera Bukan Malah Merana

JAKARTA, Bisnistody – Rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku...

Harga CPO
HEADLINE NEWS

Harga CPO Terkoreksi, Kenaikan Harga Terjadi Untuk Biji Kakao, Getah Pinus, dan Produk Kayu

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit...

Kekeringan
HEADLINE NEWSNasional

Ratusan Wilayah Darurat Kekeringan dan Belum Semua Tertangani

JAKARTA, Bisnistoday - Tercatat sebanyak 294 lokasi kekeringan akibat El Nino di...