Jakarta, Bisnistoday – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengusulkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih masuk dalam draf RUU koperasi yang akan dibahas di DPR RI. Alasannya, Kopdes/Kel Merah Putih akan melibatkan dan mengintegrasikan banyak unsur di luar 18 kementerian dan lembaga yang memang sejak awal terlibat.
“Dengan demikian, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memiliki kekuatan yang sesuai dengan konstitusi dan bisa masuk ke sektor-sektor strategis seperti industri, distribusi, dan sebagainya,” kata Wamenkop pada acara Diskusi Publik dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-78, di Jakarta, Rabu (16/7).
Wamenkop juga mengusulkan penamaan UU tersebut lebih tepat dengan nama UU Sistem Koperasi Nasional bukan UU Perkoperasian.
“Itu juga berkaitan erat dengan usulan agar Kopdes/Kel Merah Putih masuk ke dalam Program Strategis Nasional atau PSN,” kata Wamenkop.
Kopdes/Kel Merah Putih harus memiliki beberapa unit usaha yang sudah berjalan, diantaranya, gerai sembako, elpiji, dan pupuk bersubsidi. Selanjutnya, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam. Kopdes/Kel juga bisa menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa.
Kopdes/Kel Merah Putih juga diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi yang dimiliki desanya.
“Terkait pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih, itu tergantung proposal bisnis yang diajukan ke Himbara, BPD, BUMN, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir,” kata Wamenkop.
Sebagai upaya mensukseskan program Kopdes, Wamenkop mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan basis data desa dan kelurahan yang riil dan presisi. “Misalnya, data mengenai berapa jumlah penduduk pengguna gas elpiji, atau data jumlah petani dan jumlah lahan yang dimiliki,” kata Wamenkop.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi mengungkapkan bahwa ini momentum tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap koperasi. “Termasuk mengubah stigma buruk koperasi, khususnya di kalangan generasi muda,” kata Bambang.



