www.bisnistoday.co.id
Rabu , 24 Juni 2026
Home EKONOMI Waskita Raih Kontrak dari Kota dan Kabupaten Bima Senilai Rp114 Miliar 
EKONOMISektor Riil

Waskita Raih Kontrak dari Kota dan Kabupaten Bima Senilai Rp114 Miliar 

PENANDATANGANAN KONTRAK : Penandatanganan kontrak dilakukan oleh SVP Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kegiatan Sungai dan Pantai II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lalu Nasrudin yang berlangsung di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –  PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menambah nilai kontrak baru (NKB). Kali ini NKB bertambah dari Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir di Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Proyek bernilai Rp114 miliar tersebut akan dilaksanakan selama 193 hari kalender . 

Lingkup pekerjaan Waskita dalam proyek ini, meliputi Pekerjaan Normalisasi Alur (Kabupaten Bima) sepanjang 11,5km; Pekerjaan Tanggul (Kabupaten Bima) sepanjang 11,9km; Pekerjaan Parapet (Kabupaten Bima) sepanjang 3,8km; Pekerjaan Perkuatan Tebing (Kabupaten Bima) sepanjang 9,4km; dan Pekerjaan Perkuatan Tebing (Kota Bima) sepanjang 2km. 

Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menjelaskan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir ini dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi fisik sungai dengan melakukan normalisasi dan membuat tanggul banjir sehingga kapasitas tampung sungai bisa ditingkatkan untuk menampung debit banjir, disertai dengan perkuatan tebing untuk menjaga tebing dari erosi vertikal maupun horizontal. 

“Diharapkan langkah ini bisa mencegah dan mengurangi daya rusak yang diakibatkan oleh banjir serta meningkatkan fungsi sungai dalam pengelolaan dan pengendalian banjir,” ujar Novianto. 

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh SVP Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kegiatan Sungai dan Pantai II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lalu Nasrudin yang berlangsung di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Nusa Tenggara Barat pada Senin, 20 Juni 2022. 

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Hendra Ahyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB Sungarpin, dan SVP Marketing Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Luki Danardi./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Gandeng ID Food, Koperasi Ekspor Gambir ke India dan Pakistan

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumatera...

Sosialisasi AASI
EKONOMIPerbankan & Asuransi

Workshop Fit and Proper Test Perdana, AASI Matangkan Kesiapan Industri Hadapi Spin-Off

JAKARTA, Bisnistoday - Menjelang target penyelesaian spin-off sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan...