www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 Juli 2026
Home EKONOMI 174 PMI Gagal Berangkat ke Malaysia, UPTD BP2MI NTB Rugikan Ekonomi Bangsa
EKONOMISektor Riil

174 PMI Gagal Berangkat ke Malaysia, UPTD BP2MI NTB Rugikan Ekonomi Bangsa

PMI GAGAL BERANGKAT: Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB dinilai menghambat pembangunan ekonomi bangsa dan negara Indonesia. Pasalnya, 174 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB batal diberangkatkan ke Malaysia karena tidak diizinkan oleh pihak UPTD BP2MI NTB
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB dinilai menghambat pembangunan ekonomi bangsa dan negara Indonesia. Pasalnya, 174 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB batal diberangkatkan ke Malaysia karena tidak diizinkan oleh pihak UPTD BP2MI NTB.

“Alasan tidak diizinkan berangkat karena belum dilaksanakan Persiapan Pemberangkatan Akhir (PAP). Padahal yang melaksanakan PAP dia sendiri,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), NTB, Muhamadon, kepada pers Selasa (31/5).

Muhamadon mengatakan, akibat tidak diberangkatkannya 174 PMI itu maka empat perusahaan di Indonesia yang menfasilitasi 174 itu dan satu perusahaan BUMN di Malaysia yang memesan rugi.

 “Pesawat carter dari Malaysia sudah tiba di Mataram, NTB, namun karena tidak diizinkan berangkat maka pesawatnya kembali dengan kosong. Jelas perusahaan-perusahaan BUMN Malaysia rugi dan 4 perusahaan (perseroan terbatas) yakni perusahaan pengerah PMI (P3MI) yang sudah memenuhi syarat rugi juga,” kata dia. Untuk itu, tambahnya, Presiden segera meneegur Kepala BP2MI, Benny Ramdhani.

Selain lima perusahaan itu rugi, ke-174 PMI dan keluarga mereka juga rugi. Mereka sudah mengeluarkan uang untuk mengurus persiapan ke Malaysia, dan berharap bulan depan mereka sudah mendapat gaji untuk keluarga mereka, namun harapan itu tidak tercapai karena mereka dibatalkan berangkat bekerja di Malaysia. “174 PMI itu merupakan PMI formal, bukan pekerja sektor rumah tangga,” kata dia.

Muhamadon mengatakan, tindakan UPTD BP2MI NTB jelas merugikan ekonomi bangsa Indonesia. “PMI kan bekerja di negara lain jelas membantu ekonomi keluarganya dan mendatangkan devisa buat negara,” kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya berusaha mendatangi pihak UPTD BP2MI NTB agar 174 PMI itu diberangkatkan, namun pihak UPTD BP2MI NTB menjawab, bahwa larangan pemberangkatan 174 itu merupakan perintah dari BP2MI pusat. “Ya, kami kecewa sekali dengan kebijakan tersebut,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, tahun 2021 PMI berkontribusi menyumbang devisa negara hingga Rp159,6 triliun. Jumlah tersebut menempati posisi kedua kontribusi terbesar devisa negara setelah migas sebesar Rp159,7 triliun.

Dengan menghambatnya pemberangkatan PMI ke luar negeri dengan alasan yang kurang jelas, pasti merugikan ekonomi bangsa dan negara./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menteri LH Ajak Koperasi Masuk Pasar Karbon

JAKARTA, Bisnistoday — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten...

Presiden AS Donald J Trump.
EKONOMIKawasan Global

Trump akan Terapkan Tarif Baru pada Lebih dari 80 Negara

JAKARTA, Bisnistoday – Amerika Serikat akan mengenakan tarif antara 10% atau 12,5%...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Pastikan Arah Penguatan Koperasi Saat Dialog dengan Penggerak Koperasi di Pamekasan

PAMEKASAN, Bisnistoday – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan arahan sekaligus berdialog...

EKONOMIPerbankan & Asuransi

Perkuat Layanan, BRI Life Resmikan Wajah Baru Kantor Layanan Denpasar

JAKARTA, Bisnistoday - Asuransi BRI Life meresmikan wajah baru kantor layanan Denpasar...