www.bisnistoday.co.id
Kamis , 2 Juli 2026
Home EKONOMI MenKopUKM Minta KSP-SB Transparan Laporkan Pembayaran Dana Anggota
EKONOMI

MenKopUKM Minta KSP-SB Transparan Laporkan Pembayaran Dana Anggota

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki minta KSP-SB benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus memantau proses perjanjian damai sesuai dengan putusan PKPU antara KSP Sejahtera Bersama (KSP-SB) dengan anggotanya. Untuk itu, KemenKopUKM meminta agar KSP-SB transparan dalam melaksanakan pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan PKPU. 

“Saya meminta KSP-SB benar-benar transparan melaporkan jumlah pembayaran dana anggota sesuai dengan tahapan yang telah diputuskan oleh PKPU. Proses yang transparan ini sangat penting agar seluruh tahapan pembayaran dapat berjalan baik,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (4/01).

PKPU memutuskan kewajiban pembayaran dana anggota dibagi dalam 10 tahap dengan pembayaran tahap pertama mulai dari Juli –  31 Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP-SB   kepada anggota sebesar 4% dari nilai total tagihan.

MenKopUKM menegaskan apabila KSP-SB tidak bisa memenuhi kewajiban sesuai tahap pembayaran, maka anggota KSP-SB dapat menentukan upaya hukum lebih lanjut.

MenKopUKM juga meminta agar proses pidana terhadap manajemen KSP-SB tidak menjadi alasan yang menghambat penjualan asset sehingga kewajiban pembayaran dana anggota dapat diselesaikan. 

Sebelumnya, Tim Pengawas KSP-SB KemenKopUKM telah melakukan pertemuan dengan Polda Jawa Barat yang menangani proses pidana proses pidana KSP-SB.  Dalam pertemuan itu, diperoleh penjelasan dari Polda Jawa Barat bahwa tidak ada hambatan bagi KSP-SB untuk melakukan penjualan aset. Polda Jawa Barat juga menegaskan tidak melakukan perintah blokir terhadap aset KSP-SB kepada BPN, namun hanya meminta BPN untuk melakukan penelusuran (tracing) aset KSP-SB.

Teten menegaskan penanganan dan penyelesaian terhadap koperasi-koperasi bermasalah merupakan salah satu fokus perhatian KemenKopUKM.  “Dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah lintas Kementerian/Lembaga (K/L),” jelasnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pengemudi Ojol Roda Dua Resmi Berstatus Pelaku Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday – Mulai 1 Juli 2026 pengemudi ojek online (ojol) roda...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Agrinas Palma Gandeng Pertamina Power, Reaktivasi Biodiesel dan Bangun Pabrik Bioetanol

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) gandeng PT Pertamina Power...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Masuk Sektor Strategis, Peluang Mahasiswa Berwirausaha

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi masa kini telah merambah berbagai sektor strategis, dari...

Platform Media Sosial (dok:Unsplash.cpm/Berke-citak)
EKONOMITrends & Mode

Manusia Semakin ‘Kecanduan’ Media Sosial

JAKARTA, Bisnistoday – Tahukah Anda tanggal 30 Juni diperingati sebagai Hari Media...