JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Jokowi diminta panggil seluruh pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan komoditas minyak goreng di Indonesia. Pemerintah tidak boleh membiarkan kekacauan minyak goreng berlarut-larut yang menimbulkan keresahan masyarakat.
“Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintah berhak untuk itu, ia punya kekuasaan,” ungkap Ali Mahsun Atmo, Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menanggapi kemelut minyak goreng, di Jakarta, Sabtu (12/3).
Menurutnya, mayoritas lahan kelapa sawit sudah dikuasi asing, sekitar 40% saja dikelola investasi lokal dan hanya sekitar 4 % dikelola perusahaan negara. Dengan porsi yang kecil seperti ini, bagaimana bisa mengendalikan harga?
Berita Terkait : Produksi Minyak Goreng Sawit Nasional Melimpah
“Ujungnya, bisa saja pengelola lapak sawit ini meminta perluasan lahan lagi, berdalih produksi kurang, demikian juga para distributor yang menggunakan ritel modern sebagai penyalur, juga minta dipermudah pengembanganya sehingga bisa berbuat banyak untuk stabilisasi bahan pokok, termasuk minyak goreng,” terang Ali Mahsun.
Ali Mahsun juga menegaskan, sekarang ini banyak lahan sawit yang izinnya sudah tidak dapat digunakan dan perlu difungsikan kembali. “Apapun alasan mereka (pengusaha sawit) tidak bisa diterima, dan seharusnya Presiden Jokowi tegas saja. Pelaku usaha itu tanam sawit di NKRI, dan Presiden punya otoritas itu,”tukasnya.
Sementara, alasan pengembangan ritel modern juga tidak bisa ditolerir. Selama ini ritel modern juga sudah menjadi pesaing berat pasar tradisional yang mayoritas pedagang rakyat kecil. Pedagang pasar hanya sebatas butuh makan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. “Kalau ritel diberi keleluasaan itu juga tidak benar,” cetusnya.
Ali Mahsun menyatakan, produk minyak goreng di lapangan benar-benar hilang. Disisi lain, menurut data Kementerian Perdagangan produk minyak goreng melimpah. “Ini yang benar yang mana, data yang disuguhkan jangan-jangan data bodong,” tegasnya./


