www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 26 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Patok Liar Tanah di IKN Nusantara Meresahkan Masyarakat
NASIONAL & POLITIK

Patok Liar Tanah di IKN Nusantara Meresahkan Masyarakat

PEMATOKAN LIAR : Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan patok mendadak dipastikan tidak resmi, dan merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pematokan liar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara, Nusantara menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah lokasi muncul patok liar seperti di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Jakarta (31/5). Ia menyatakan bahwa patok ilegal tersebut berada di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan di wilayah Inhutani. 

“Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sudah berkoordinasi dengan Polda (Kepolisian Daerah, red). Pihak Polda pun sudah langsung ke lapangan. Patok-patok tersebut dipasang oleh orang tidak dikenal. Sudah dicabut atau dibuang juga oleh masyarakat setempat,” ujar Yulia Jaya.

Yulia Jaya Nirmawati menambahkan, bila bicara soal patok yang merupakan hasil pasang dari Kementerian ATR/BPN, lokasinya berada di Areal Penggunaan Lain (APL) KIPP. “Pemasangan di APL ini bukan termasuk liar, karena sebelumnya sudah terlebih dahulu diadakan sosialisasi. Dan dari sosialisasi juga tidak ada masyarakat yang komplain soal patok batas tanah ini,” jelasnya.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, pemasangan patok ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat rencana pengembangan di kemudian hari. Adanya patok di lahan-lahan tersebut juga dapat mengurangi risiko sengketa akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah.

Pada kesempatan lain, dilansir dari laman Kompas.com, Sekretaris Camat Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah berkomunikasi dengan warga yang lahannya masuk KIPP. Tak berhenti di situ, selain kesertaannya pada saat sosialisasi, Adi Kustaman juga ikut mendampingi pemerintah dalam pemasangan patok KIPP. 

“Dari total lahan KIPP, sekitar 1.000 hektar statusnya areal penggunaan lain atau APL. Ada yang dikuasai masyarakat, ada yang aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah, serta ada juga lahan yang dikuasai perusahaan,” terangnya.

Adapun pihak lainnya yang terlibat langsung dalam sosialisasi ialah perwakilan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur, pemerintah desa, dan perangkat kecamatan. Yang kemudian, informasi dari sosialisasi tersebut untuk diteruskan kembali kepada masyarakat terkait yang berada di sekitar KIPP IKN./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...