www.bisnistoday.co.id
Jumat , 18 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Humaniora Perjokian Calon Guru Besar Harus Ditindak Tegas
HumanioraNASIONAL & POLITIK

Perjokian Calon Guru Besar Harus Ditindak Tegas

DPR Komisi X Minta Perjokian Calon Guru Besar Ditindak.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta tindak tegas praktik perjokian akademik. Peristiwa perjokian sangat ironi dalam dunia akademik yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.

“Saat ini Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam peningkatan mutu perguruan tinggi kita. Secara umum mutu pendIdikan tinggi kita masih jauh dari harapan,” ungkap Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes di Jakarta, kemarin. Hal ini disampaikannya seiring adanya laporan dari salah satu harian nasional tentang perjokian tersebut.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengatakan penodaan integritas akademik yang dilakukan oknum calon guru besar dimungkinkan memperoleh bantuan dari pihak kampus. Di mana, hal ini, menurutnya, akan menambah kompleksitas permasalahan pendidikan tinggi nasional.

“Moralitas akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para guru besar, justru dilanggar begitu saja tanpa tahu malu oleh para oknum,” ucapnya.

Sehingga, Fahmy mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat.  “Harus ada sanksi dan hukuman yang sepadan kepada yang terbukti melakukan tindakan tercela agar tidak lagi diulangi dan ditiru oleh yang lain,” tegasnya.

Ranking Universitas

Diketahui, jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi A hanya 34 persen, selebihnya terakreditasi biasa-biasa saja yaitu kategori B atau C, bahkan beberapa perguruan tinggi ada belum terakreditasi.

Di sisi lain, sebagian besar akreditasi Perguruan Tinggi Swasta lebih parah. Sebagian kecil sebesar 2 persen hanya terakreditasi A, selebihnya yang terakreditasi B sebesar 23 persen, akreditasi C sebesar 36 persen, dan yang belum terakreditasi  sebesar 40 persen.

“Tahun 2023 ini, rangking perguruan tinggi kita berdasarkan QS World University Ranking, hanya empat perguruan tinggi yang berada pada rangking 100-an, satu perguruan tinggi ada di rangking 400-an, dan sisanya rangking ke-700an sampai seribuan,” tutur Legislator ini. /dpr/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Humaniora

Penertiban Bangli Jalan Dakota Bandung, Warga Harap Trotoar Kembali Jadi Ruang Pejalan Kaki

BANDUNG, Bisnistoday – Penertiban bangunan liar (bangli) di Jalan Dakota, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan...

Gedung Kemendikbudristek
Humaniora

Kemendikdasmen Buka Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Tahun 2026

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Guru...

Tradisi Mengonsumsi Buah Pinang telah ada Sejak Zaman Prasejarah. (dok:Wei/Unsplash.com)
Humaniora

Tradisi Mengonsumsi Buah Pinang telah ada Sejak Zaman Prasejarah

JAKARTA, Bisnistoday – Mengonsumsi buah pinang telah menjadi tradisi masyarakat di sebagian...

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...