www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 15 Agustus 2026
Home BURSA & KORPORASI Bursa Papan Pemantauan Khusus Hindarkan Investor Dari Jebakan Saham Gorengan
BursaBURSA & KORPORASI

Papan Pemantauan Khusus Hindarkan Investor Dari Jebakan Saham Gorengan

BEI LUNCURKAN PAPAN Pemantauan khusus untuk menghindarkan jebakan “saham gorengan.”/
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Keberadaan papan pemantauan khusus yang akan diluncurkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghindarkan investor dari jebakan praktik jual beli “saham gorengan” dan saham yang sering masuk UMA (Unusual Market Activity).

“Sebenarnya papan ini memiliki manfaat bagi investor yang sering terjebak investasi ke saham tersebut dan nyangkut. Investor sekarang bisa tahu apa yang dianggap saham gorengan dan saham yang mengalami UMA menurut BEI,” kata Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (10/4).

Dia menyampaikan peluncuran papan pemantauan khusus bisa membuat investor menghindar dari jebakan investasi ke saham-saham gorengan.

Menurut dia, saham-saham tersebut kerap naik tinggi, sehingga mempengaruhi faktor psikis sebagian investor untuk terus mengambil keuntungan pada saham tersebut.

“Papan ini menurut saya bertindak sebagai peringatan kepada investor untuk menghindari saham-saham tersebut atau setidaknya waspada terhadap risiko tinggi yang berada di saham tersebut sebelum berinvestasi,” ujar Arjun.

Dia menjelaskan bahwa peluncuran papan pemantauan khusus akan memberikan manfaat bagi Manajer Investasi (MI), yang mana bisa menghindari saham-saham tersebut agar bisa memberikan return yang stabil kepada investor.

“Namun, pengaruhnya hanya akan terjadi pada reksa dana saham, sementara untuk reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap tidak. Harapan saya langkah ini bisa memfasilitasi investasi yang lebih tanggung jawab dan bijak,” kata Arjun pula.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan 11 kriteria terkait kondisi fundamental dan likuiditas perdagangan saham perusahaan tercatat yang masuk dalam papan pemantauan khusus.

Adapun, salah satu dari kriteria tersebut yaitu harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction kurang dari Rp51,00./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

MSCI Hapus GOTO dan Turunkan CPIN, Mirae Asset Sekuritas Ungkap Potensi Outflow Jangka Pendek

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai hasil MSCI August...

Iman Sudargo
Bursa

Luno Indonesia Perkenalkan Iman Sudargo Sebagai ‘Country Head’

JAKARTA, Bisnistoday -  Luno aplikasi investasi aset kripto global yang berkomitmen menyediakan...

Didi Max
Bursa

Perdagangan Berjangka : Didimax Broker Terbaik Menjadi Pilihan Banyak Trader

JAKARTA, Bisnistoday - Dalam dunia perdagangan berjangka, memilih broker terbaik Indonesia merupakan...

GEDUNG BEI
Bursa

Penguatan Pasar Sangat Dipengaruhi Sentimen Isu Makro Ekonomi Global pada Semester II 2026

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai setelah fase rebound,...