BEKASI, Bisnistoday– Musim hujan beberapa waktu kemarin memberi pengalaman kepada warga yang tinggal di perumahan-perumahan di wilayah Kota Bekasi untuk tidak membuang sampah sembarangan dan segera mengeruk saluran air.
Di wilayah Perumahan Pejuang Jaya, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi misalnya, saat ini tengah dilakukan pemasangan U-ditch atau bis beton agar saluran air disana bisa lancar.
U-ditch sendiri merupakan produk beton pracetak yang dibuat menyerupai huruf U dilengkapi dengan tulangan atau wiremesh dan dicor menggunakan beton mutu tinggi.
Dimensi U-ditch dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan hingga debit air dapat dialirkan. U-ditch dapat dipasang baik dengan maupun tanpa tutup. Jenis tutup U-ditch dibedakan menjadi heavy duty (biasanya digunakan trotoar, atau pejalan kaki).
Persoalannya, proyek pemasangan U-ditch di perumahan Pejuang Jaya yang tengah dikerjakan saat ini tak jelas milik siapa karena pemasangannya hanya sedikit yakni kurang dari 100 meter saja. Itupun pembangunannya dimulai dari tengah-tengah.
“Kalau proyek ini milik Pemkot pasti dibangun dari ujung ke ujung yang panjangnya sekitar 500-an meter. Ini kok ujug-ujug dibangun dari tengah-tengah,” kata Agus warga Pondok Ungu Permai yang kebetulan melintas di depan pemasangan U-ditch, Kamis (25/5).

Agus mengatakan, proyek seperti ini biasanya merupakan matrial sisa dari tempat lain yang harus dihabiskan agar anggarannya bisa cair. Itu sama dengan proyek buangan.
Proyek buangan? Menurut Ketua Komisi III (antara lain membidangi Ekonomi dan Keuangan) DPRD Kota Bekasi, Abd Muin Hafiedz proyek pemasangan U-ditch di perumahan Pejuang Jaya itu sebetulnya bukan proyek buangan.
Dia menjelaskan, kebetulan ada kelebihan U-ditch yang baru selesai dipasang di RW 015 lalu dipasang di wilayah RW13 karena target sampai 2024 nanti dari ujung RW15 sampai ujung RW08 Kali Bacong akan dipasangi U-ditch semua pada kanan dan kiri jalan.
“Persoalannya anggaran untuk menyelesaikan normalisasi saluran air untuk kanan dan kiri jalan dari RW15 sampai ujung RW08 itu anggarannya tidak mencukupi hingga tidak bisa dilakukan sekaligus,” kata Ketua DPD PAN Kota Bekasi ini.
Bangunan Teras
Menurut anggota dewan paling senior di DPRD Kota Bekasi itu, ternyata persoalannya tidak berhenti pada anggaran saja, karena ada juga warga yang kebetulan sudah membangun di atas saluran air seperti untuk teras rumah atau jalan mobil tidak mau dibongkar.
Kalau ketemu persoalan-persoalan seperti ini ya memang harus dimusyawarahkan karena got dan pinggir jalan itu bukan merupakan fosos atau fasum. Got dan pinggiran jalan itu adalah tanah milik pemerintah.
“Kalau warga terlanjur membangun di atas got juga ada yang berjualan dipinggir jalan ya mau diapakan lagi. Yang penting saat pemerintah mau memanfaatkan got untuk dibangun ya harus rela untuk dibongkar,” kata anggota dewan dari Dapil Pejuang, PUP, dan Harapan Indah itu.
Terkait perlunya pembongkaran semua bangunan di atas got jelas H Abd Muin Hafiedz bisa dimusyawarahkan. Kalau memang tidak mengganggu saluran air mungkin bisa dipertahankan. Tetapi kalau mengganggu saluran air ya harus dibongkar.
“Semua bisa dimusyawarahkan kok karena got dan pingiran jalan itu merupakan tanah pemerintah, yang terlanjur memanfaatkan silakan. Tetapi kalau pemerintah memerlukan untuk saluran air ya harus siap digusur,” tegasnya./



