JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menegaskan, tidak ada uang negara yang dikeluarkan dalam program bantuan insentif untuk pebelian kendaraan listrik.
“Jadi kita (pemerintah) tidak memberikan insentif, jangan keliru. Tidak pernah kita menyebutkan insentif, yang kita berikan adalah kita potong pajaknya, dari 11 menjadi 1 persen. Beda ya, jadi tidak ada uang negara yang keluar,” tegas Luhut dalam China (Sichuan)-Indonesia Economic and Trade Conference, di Jakarta, Senin (29/5).
Luhut menyapaikan hal tersebut merespons kritikan soal subsidi kendaraan listrik yang diberikan pemerintah dalam rangka mendorong adopsi kendaraan listrik secara nasional.
Seperti diketahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan listrik roda dua. Bantuan sebesar Rp7 juta juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik.
Sementara itu, bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan komitmen Indonesia untuk bisa mengurangi emisi dari sektor transportasi melalui adopsi kendaraan listrik.
Pemerintah bahkan menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik mulai dari bus, motor dan mobil.
“Jadi Jakarta ini air quality-nya (kualitas udaranya) kan jelek. Jadi kalau kita kurangi bus (konvensional), bus ini kita targetkan 5 tahun habis, kemudian sepeda motor, kemudian mobil,” katanya pula.
Luhut juga menyebut peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik akan turut menghemat keuangan negara. Hal itu lantaran impor energi bisa mencapai 35 miliar dolar AS per tahun./



