JAKARTA, Bisnistoday – Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo marah usai menerima laporan terkait adanya sejumlah Kades di Karanganyar, Jawa Tengah bakal diperiksa polisi.
Ada isu yang beredar bahwa para kades tersebut mendukung paslon Ganjar-Mahfud.
Terkait hal itu, Ganjar langsung meminta relawannya untuk mengawal dan melaporkan jika ada temuan dugaan kecurangan kepada posko TPN Ganjar-Mahfud.
“Saya titip betul-betul, kita dengarkan apa yang terjadi di sekitar. Saya sudah dapat laporan kades mulai diperiksa. Maaf, saya tidak bisa lagi diam. Akan saya bongkar apa yang sebenarnya terjadi,” kata Ganjar dalam Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud se-Jawa di Jiexpo Kemayoran, Senin (27/11/2023).
Informasi soal sejumlah Kades di Jateng yang bakal diperiksa polisi memunculkan dugaan adanya intimidasi. Untuk itu, Ganjar berharap Pemilu nanti berjalan secara jujur dan adil sehingga akan menghasilkan pemimpin yang betul-betul memperjuangkan hak rakyat.
“Bapak/Ibu, DPR kita akan gunakan hak konstitusi jika Pemilu luber jurdil. Saya minta sekali lagi, ini kesempatan kita untuk raih hattrick. Ini kesempatan tunjukkan ke masyarakat, bahwa agenda reformasi kita akan bereskan,” kata Ganjar.
Ganjar berjanji jika dipercaya rakyat bakal meneruskan agenda reformasi bersama Mahfud MD.
“Kita yang akan jaga agenda reformasi akan tercapai pada tujuan. Tidak boleh tengok kanan kiri, dan kekuatan rakyat akan pastikan lurus ke depan,” ujarnya.
Ganjar juga mengimbau para relawan mulai sekarang agar mencatat setiap kejadian yang mencurigakan.
“Posko mulai catat kejadian. Kita siapkan mereka bergerak. Cacing pun tidak akan diam ketika diinjak,” bebernya.
“Kita boleh lawan mereka yang langgar, tapi kita nggak boleh langgar. Kita akan jaga martabat sebagai anak bangsa. Kita bisa bawa demokrasi yang benar,” tandasnya.
Adapun soal agenda pemeriksaan kepala desa di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) oleh Ditreskrimum Polda Jateng adalah terkait dugaan kasus korupsi dana aspirasi Provinsi Jateng. Bukan terkait dengan Pemilu seperti yang ramai diberitakan.
Pemeriksaan oleh aparat polisi tersebut batal dilaksanakan dan akan dijadwalkan ulang.



