www.bisnistoday.co.id
Senin , 21 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Kampus Diminta Kawal Proses Pemilu Jurdil 
Politik & Keamanan

Kampus Diminta Kawal Proses Pemilu Jurdil 

DISKUSI Poilitik Diselenggarakan Universitas Paramadina./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Peran pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 dirasa sangat penting untuk melibatkan mahasiswa ataupun akademisi kampus. Pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kampus memiliki peran sangat penting sebagai media untuk mengawasi pemilu, karena saat ini kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada KPU dan Bawaslu,” ungkap Hendri Satrio, Analis Komunikasi Politik atau Pendiri KedaiKOPI, di Jakarta.

Hendri mengungkapkan saat Limited Group Discussion Edisi Ke-3 dengan tema “Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil: Peran KPU, Bawaslu, dan Masyarakat.” yang diselenggarakan Universitas Paramadina, bekerjasama dengan Paramadina Institute of Ethic and Civilization (PIEC), Rabu, (29/11), di Ruang Granada, Universitas Paramadina.

Hendri Satrio, Analis Komunikasi Politik/Pendiri KedaiKOPI, menilai peran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos dalam pemilu. “Bansos dijadikan sarana untuk memilih salah satu pasangan calon. Ada tiga aspek yang dilihat, yakni peran penting sebagai penguasa, kesiapan bansos untuk 2 putaran, dan penggunaan narasi untuk membagikan bansos guna meredam,” ungkapnya.

Hendri Satrio menambahkan hasil survei KedaiKOPI menunjukkan bahwa 30% menolak, 30% menerima tetapi tidak memilih, dan 40% menerima dan memilih. “Sehingga di Indonesia, keputusan tidak hanya ditentukan oleh suara rakyat tetapi juga oleh yang menghitungnya,” kata Hendri Satrio.

Diskusi juga menyinggung alasan Gibran dijadikan calon wakil Presiden sebagai “kartu garansi.” “Gibran dianggap sebagai kartu garansi berdasarkan perjanjian Joko Widodo terhadap berbagai negara mengenai perdagangan, investasi, dan lain sebagainya,” ungkap Hendri Satrio.

Netralitas Pj Kepala Daerah

Taufik Hidayatullah, mengungkapkan keprihatinan terkait masa jabatan Penjabat (Pj.) Gubernur di beberapa wilayah. Ia menyampaikan, “Idealnya masa jabatan hanya 6 bulan, tetapi berlangsung selama 2 tahun, tentu hal ini tidak sehat.”

Emil Radhiansyah, M.Si., Peneliti PIEC, menyoroti adanya pelanggaran dalam proses pemilu yang disebabkan oleh keterikatan emosional. “Penyebabnya adalah dorongan internal dan eksternal, sehingga yang terpenting adalah bagaimana meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Pada pemilu 2019, tercatat sekitar 4000 pelanggaran administrasi,” ungkapnya.

Emil menekankan bahwa tingkat kesuksesan pemilu sangat terkait dengan rasa aman yang diberikan kepada masyarakat. “Masyarakat dapat menciptakan rasa aman dalam lingkungan keluarga maupun bertetangga, didukung oleh aparat keamanan dan tokoh-tokoh masyarakat,” tambah Emil./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra saat memberikan kuliah padaB.J. Habibie Memorial Lecture 2026 . (Adi/Bisnistoday)
Politik & Keamanan

Yusril Ajak Baca kembali Pemikiran Natsir dan Cita-Cita Habibie

JAKARTA, Bisnistoday— Masa depan Indonesia tidak cukup dibangun hanya dengan kekuatan ilmu...

Politik & Keamanan

Polda Metro Jaya Sebar Dua Sketsa Wajah Terduga Pelaku Kasus Kematian BS

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus kematian BS,...

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Revisi UU Pemilu Untuk Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

JAKARTA, Bisnistoday -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Siidik...

Diskusi Paramadina
HEADLINE NEWSPolitik & Keamanan

Politik Kekuasaan Hanya Melahirkan Pejabat Yang Loyal Ketimbang Kompetensi

JAKARTA, Bisnistoday – Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof....