BUKITTINGGI, Bisnistoday – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Nasional (KORMI Nasional) mengukuhkan Silek Harimau Minangkabau (SHM) menjadi Induk Organisasi Olahraga (INORGA) dibawah KORMI Nasional sesuai SK KORMI Nasional nomor 026/SK/KORMINAS/VI/2024 tentang Penetapan Silat Harimau Minangkabau (SHM) Sebagai Anggota Penuh KORMI Nasional, sehingga SHM berhak menyelenggarakan perlombaan pada Festival Olahraga Nasional VIII tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat.
Tentunya ini menjadi kali pertama dan satu-satunya olahraga asli dari minangkabau yang berpartisipasi dalam even olahraga tingkat nasional.
Presiden SHM Indonesia bapak Korinof Dasir juga menegaskan bahwa, pencapaian ini harus disyukuri, selain SHM mendapatkan legalitas dalam keolahragaan nasional, SHM juga dapat memperluas dampak pelestarian bela diri tradisi minangkabau ke level yang lebih luas lagi.
“Semoga ke depannya masyarakat minang yang berada di perantauan yang memiliki minat untuk menjadi bagian pelestarian budaya minangkabau yaitu silek harimau minangkabau, dapat kita jangkau sehingga dampak pelestarian ini dapat membantu pemerintah dalam penguatan budaya bangsa di tengah globalisasi”ujarnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa FORNAS VIII tahun 2025 Nusa Tenggara Barat akan membawa wajah tradisi minangkabau ditingkat Nasional, sehingga butuh dukungan dari seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Minangkabau, organisasi minang dan unsur-unsur lainnya di seluruh Indonesia untuk keberhasilan penyelengaraan FORNAS VIII INORGA Silek Harimau Minangkabau pada bulan juni tahun depan.
“Pencapaian ini merupakan arahan khusus dari Guru Gadang Edwel Datuak Rajo Gampo Alam untuk jajaran kepengurusan, agar dapat memastikan progress pelestarian tradisi dapat berjalan efektif dengan mempertahankan karakter dan ciri khas tradisinya dari 3 bidang yaitu Kebudayaan, Seni dan Olahraga” kata Nanda Furqoni, Sekretaris Jenderal SHM Indonesia dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional KORMI Nasional di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, 18 Mei 2024.



