JAKARTA, Bisnistoday – Kasus penembakan yang melibatkan seorang anggota TNI AL di rest area KM 45 ruas Tol Tangerang-Merak menambah panjang daftar kekhawatiran terhadap penyalahgunaan senjata api oleh aparatur negara. Penembakan ini tidak hanya mengundang kecaman dari masyarakat, tetapi juga memperlihatkan adanya celah dalam pengawasan penggunaan senjata api di kalangan aparat. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya penerapan kontrol yang ketat dan disiplin yang lebih tegas terhadap pengunaan senjata api oleh pihak-pihak yang diberi tanggung jawab tersebut.
Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Henry Indraguna, kejadian semacam ini mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh aparat. Menurutnya, baik TNI maupun Polri sudah memiliki Standar Operating Procedure (SOP) yang jelas mengenai penggunaan senjata api. Namun, jika ada yang menyimpang, hal itu mencerminkan bahwa pengawasan internal yang dilakukan oleh Propam Polri dan POM TNI belum sepenuhnya efektif dalam mencegah pelanggaran.
“Jika terjadi pelanggaran SOP, sanksi tegas harus diberikan,” ujar Prof. Henry dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Meskipun pengawasan dari internal keduanya lebih berat, Prof. Henry masih mempercayai profesionalitas TNI dan Polri dalam menegakkan kedisiplinan anggotanya. Ia mengakui bahwa meskipun tugas ini berat, pada kenyataannya kedua lembaga tersebut telah membuktikan bahwa mereka sigap dalam memeriksa dan menghukum pelaku penyalahgunaan. Menurutnya, semakin keras sanksi yang diterapkan, semakin besar efek jera yang ditimbulkan. Ini penting untuk menjaga agar para pemegang senjata api tidak sembarangan menggunakannya, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa.
Pentingnya sanksi tegas ini juga diharapkan dapat memberikan peringatan bahwa penyalahgunaan senjata api bukanlah sesuatu yang bisa dianggap enteng. Prof. Henry menegaskan bahwa tindakan seperti ini harus mendapatkan hukuman yang sesuai, baik dalam bentuk sanksi disiplin maupun vonis penjara yang lebih berat, bahkan hingga seumur hidup. Dengan begitu, diharapkan kejadian-kejadian serupa dapat diminimalkan di masa depan. Semua ini membutuhkan keseriusan dalam evaluasi menyeluruh terhadap pemegang senjata api, mulai dari aspek profesionalisme hingga kondisi psikologis mereka.
Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian lebih adalah pemeriksaan psikologi secara rutin bagi setiap anggota yang memegang senjata api. Prof. Henry berpendapat bahwa evaluasi psikologis sebaiknya dilakukan setiap satu hingga tiga bulan sekali untuk memantau kondisi mental dan emosional para aparat. Meskipun ini akan menambah beban kerja, namun hal ini dianggap perlu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan bahwa aparat yang memegang senjata api tetap dalam kondisi stabil secara psikologis.
Di sisi lain, dalam menangani kasus penembakan tersebut, muncul pula isu mengenai salah paham terkait permintaan pengawalan antara pihak keluarga korban dan petugas kepolisian. Prof. Henry mencatat adanya perbedaan versi antara anak korban dan Kapolsek Cinangka terkait permintaan pendampingan. Anak korban menginginkan pengawalan untuk memastikan keselamatan, sementara pihak kepolisian merasa tidak ada kedaruratan yang memerlukan respons cepat. Perbedaan pemahaman ini akhirnya menjadi polemik yang semakin memperkeruh situasi.
Prof. Henry menyarankan agar masyarakat selalu menyampaikan informasi secara akurat ketika membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian. Jika sudah melapor, seharusnya ada rasa percaya bahwa petugas kepolisian bisa menanggapi dengan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Memang, dalam situasi darurat, petugas harus memetakan dengan cermat situasi dan latar belakang kasus sebelum bertindak, namun hal ini sering kali tidak sejalan dengan harapan korban yang ingin agar polisi bertindak cepat.
Pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan petugas menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memperburuk keadaan. Perbedaan pemahaman ini, jika tidak ditangani dengan bijaksana, dapat menimbulkan potensi konflik yang lebih besar, apalagi jika disertai dengan penyebaran opini pribadi yang tidak jelas kebenarannya. Oleh karena itu, transparansi dan kejelasan dalam setiap tindakan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Prof. Henry menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap aparat yang memegang senjata api harus dilakukan secara konsisten. Ini tidak hanya mencakup pelatihan teknis, tetapi juga pengawasan terhadap kondisi psikologis para aparat. Sebab, ketika seseorang memegang senjata api, rasa percaya diri mereka dapat meningkat drastis, dan jika mereka sedang menghadapi masalah pribadi yang tidak terkait dengan tugas mereka, inilah yang sering kali menjadi titik rawan penyalahgunaan senjata api. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua pemegang senjata api tetap dalam kondisi terbaik, baik dari sisi fisik maupun mental.










































