JAKARTA, Bisnistoday – Perubahan regulasi di Indonesia berlangsung semakin cepat, khususnya di bidang ketenagakerjaan, pasar karbon, dan investasi asing. Perkembangan ini semakin menguji kemampuan perusahaan dalam menyusun struktur operasional, mengelola risiko, dan merencanakan pertumbuhan bisnis.
“Lingkungan regulasi Indonesia berkembang sejalan dengan ambisi negara ini. Hal tersebut menciptakan peluang sekaligus kompleksitas bagi pelaku usaha. Saat ini, kami melihat sejumlah perubahan besar terjadi secara bersamaan,” ujar Stefanus Brian Audyanto, Managing Partner Deloitte Legal Indonesia melalui keteranganya di Jakarta, Senin (7/9).
Dengan memanfaatkan kapabilitas layanan yang terintegrasi, Deloitte mengkonsolidasikan tim multidisipliner yang terintegrasi. Tim tersebut mencakup Hukum, Pajak, Strategi & Restrukturisasi, Transformasi & Teknologi, serta Audit. Dengan menangani seluruh kebutuhan hukum, keuangan, perpajakan, dan teknis dalam satu perikatan yang terkoordinasi, Deloitte mampu menyelesaikan integrasi entitas anak sesuai jadwal. Proses tersebut menghasilkan struktur korporasi yang lebih sederhana bagi entitas hilir, tanpa kendala kepatuhan.
“Perusahaan tidak menghadapi tantangan mereka sebagai persoalan hukum, pajak, atau bisnis yang terpisah. Mereka mengalaminya sebagai satu persoalan yang perlu segera diselesaikan. Itulah pemikiran di balik pendekatan model multidisipliner kami. Daripada mengalihkan klien dari satu penasihat ke penasihat lainnya, kami menghadirkan keahlian di bidang hukum, perpajakan, audit, dan bisnis dalam satu pembahasan sejak hari pertama,” ujar Brian.
Tim Deloitte Legal yang terdiri atas lebih dari 45 konsultan telah terlibat dalam sekitar separuh proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta proyek infrastruktur di Indonesia, yang mencakup pelabuhan, bandara, jalan tol, perkeretaapian, penyediaan air minum, serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy). Sektor-sektor tersebut memiliki aspek hukum, regulasi, keuangan, dan komersial yang saling berkaitan. Karena itu, berbagai aspek tersebut perlu dipertimbangkan secara bersamaan dalam pelaksanaan proyek.
Model ini dirancang secara global, tetapi diterapkan secara lokal. Setiap praktik Deloitte Legal berada dalam satu firma anggota bersama lini audit, pajak, dan konsultansi. Dengan struktur tersebut, Deloitte Legal memiliki akses terhadap keahlian dan preseden dari jaringan Deloitte secara global, dengan tetap mempertahankan pemisahan dan independensi secara hukum.
“Indonesia tengah membangun dirinya menjadi tujuan investasi yang selama ini memiliki potensi besar. Namun, hal itu juga berarti lingkungan usaha akan terus berkembang. Perusahaan yang mampu berkembang di Indonesia adalah perusahaan yang melihat pemahaman terhadap regulasi sebagai keunggulan kompetitif, bukan sekadar kewajiban kepatuhan.
Memahami seluruh aspek hukum, pajak, komersial, dan operasional memungkinkan perusahaan untuk mengambil keputusan dengan lebih percaya diri, bukan dengan kehati-hatian semata. Seiring semakin banyak perusahaan menghadapi kompleksitas lintas negara, saya memperkirakan kebutuhan terhadap pendekatan terintegrasi seperti ini akan terus meningkat,” tutur Brian. /









































