JAKARTA, Bisnistoday – Arc’teryx Equipment, merek outdoor premium asal Kanada, secara resmi memperingatkan konsumen tentang keberadaan toko tidak resmi di salah satu mal besar Jakarta. Perusahaan menegaskan toko tersebut bukan bagian dari jaringan resmi dan produknya tidak memenuhi standar kualitas Arc’teryx.
“Produk di toko ini tidak berasal dari Arc’teryx dan tidak memiliki garansi resmi,” tegas Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment, melalui keterangan resminya, Jumat (8/8).
Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya penjualan produk palsu yang mengatasnamakan merek ternama tersebut.
Kasus ini muncul bersamaan dengan proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta terkait sengketa merek dengan perusahaan asal Tiongkok. Arc’teryx yang telah berdiri sejak 1989 ini sedang memperjuangkan hak mereknya di beberapa negara Asia termasuk Malaysia dan Singapura.
“Kami berkomitmen melindungi hak kekayaan intelektual dan mencegah konsumen tertipu,” jelas Clark. Perusahaan aktif melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan merek di berbagai negara.
Nailul Huda, Ekonom dari Celios, menyoroti dampak negatif kasus ini terhadap iklim investasi. “Ini bisa mengurangi kepercayaan investor asing terhadap perlindungan HKI di Indonesia,” ujarnya.
Arc’teryx mengimbau konsumen selalu memverifikasi keaslian produk melalui situs resmi stores.arcteryx. Perusahaan hanya menjamin kualitas produk yang dibeli melalui channel resmi mereka.
Sebagai solusi, brand ini menyediakan panduan lengkap cara membedakan produk asli di website resminya. Konsumen diminta melaporkan jika menemukan produk palsu kepada pihak berwenang.


