JAKARTA, Bisnis today — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti tingginya beban biaya yang kian memberatkan pedagang di platform belanja online. Ia mengatakan telah menerima banyak keluhan dari para pedagang online terkait peningkatan biaya yang dibebankan platform digital.
Merespons masukan tersebut, Menteri menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing pengusaha UMKM yang beraktivitas di pasar digital atau e-commerce. Komitmen itu akan diwujudkan melalui regulasi, kata Menteri UMKM di Jakarta, melalui siaran pers, Senin (27/04).
“Negara harus hadir menjawab tantangan ini. Hingga saat ini, belum ada regulasi yang secara komprehensif melindungi sekaligus menjaga daya saing pengusaha UMKM dalam ekosistem digital,” kata Menteri, Senin (27/4).
Lebih lanjut, Menteri Maman menyampaikan regulasi tersebut saat ini sedang memasuki tahap sinkronisasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Aturan ini akan menjadi payung hukum yang bersifat wajib, bukan sekadar insentif.
Ia juga menekankan regulasi yang sedang disiapkan memiliki pendekatan yang berbeda dari kebijakan insentif yang bersifat sementara.
“Aturan yang kami dorong adalah payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan jangka panjang bagi pengusaha mikro dan kecil di e-commerce, bukan sekadar insentif yang situasional,” ujarnya.
Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil, sehat, dan kompetitif, sekaligus memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan bagi pengusaha UMKM dalam mengembangkan usahanya di platform digital.



