www.bisnistoday.co.id
Rabu , 5 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Ketua OJK Mengundurkan Diri, Sebut Tanggung Jawab Moral
HEADLINE NEWS

Ketua OJK Mengundurkan Diri, Sebut Tanggung Jawab Moral

Jumpa Pers Ketua OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi terkait pengunduran diri Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, Jumat (30/1) yang sekaligus memastikan kesinambungan operasional BEI. (Foto: OJK)
Social Media

JAKARTA – Tiga Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri sekaligus dari jabatannya. Ketiga pimpinan OJK tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) Aditya Jayantara

Dalam siaran pers OJK, Jumat (30/1) dinyatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menko Airlangga
HEADLINE NEWS

Menko Airlangga Mengajak Investor Berinvestasi ke Teknologi AI

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah mendorong pengembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) lebih cepat...

RUU Sistranas
HEADLINE NEWS

RUU Sistranas Tingkatkan Integrasi Transportasi Penumpang dan Logistik Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) menjadi...

Aluminium Ekstrusi
HEADLINE NEWS

Kuartal III-2026, PMI Manufaktur Nasional Catatkan Perbaikan

JAKARTA, Bisnistoday- Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki...

Ojek Asmat
HEADLINE NEWS

Driver Ojol Jadi UMKM Mesti Lebih Sejahtera Bukan Malah Merana

JAKARTA, Bisnistody – Rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku...