JAKARTA, Bisnistoday – Kasus infeksi virus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak di pertengahan tahun 2021, terutama yang disebabkan varian virus corona berkode delta. Pemerintah mengerahkan semua daya upaya untuk menangani hal tersebut, salah satunya dengan melalui penyesuaian instrumen anggaran.
Tak terkecuali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut melaksanakan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 Tahap IV. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati secara daring, Senin (26/7).
“Refocusing dan realokasi anggaran ini dalam rangka penanganan kesehatan dan perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” tambahnya.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN Perbarui Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan
Yulia Jaya Nirmawati juga meyakini bahwa Refocusing dan Realokasi anggaran ini tidak akan menurunkan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN, baik dalam melayani masyarakat maupun menyelesaikan program strategis nasional.
Sementara, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian menjelaskan bahwa refocusing ini sejalan dengan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 Tahap IV. Kementerian ATR/BPN kemudian melakukan refocusing tahap IV sebesar Rp236,8 miliar. Anggaran tersebut berasal dari anggaran Rupiah Murni dengan tetap melakukan pengamanan untuk tetap dijalankan pada anggaran dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hingga saat ini, menurut Agust Yulian, sudah terjadi empat kali refocusing anggaran, terutama untuk membantu program vaksinasi. Kemudian terjadi lonjakan jumlah yang tertular karena adanya varian virus baru dan pergerakan masyarakat di saat libur bersama, sehingga dibutuhkan biaya perawatan untuk masyarakat yang isolasi mandiri termasuk pemberian vitamin serta PPKM yang membatasi pergerakan masyarakat padahal banyak masyarakat yang harus bekerja.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN Gelar Rakornas Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2021
“Maka akhirnya pemerintah memutuskan penguatan sosial dengan bantuan sosial, dan banyak program pemerintah lainnya untuk membantu di dalamnya,” ujar Agust Yulian yang juga sebagai Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama.
“Belanja yang berpotensi untuk dilakukan refocusing adalah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang dan jasa yang jumlahnya bertahap, bantuan pembangunan gedung yang belum dikontrakkan, pengadaan kendaraan, dan anggaran untuk kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini,” tambah Agust Yulian.
Lebih lanjut, Agust Yulian menambahkan jika proses refocusing hingga saat ini masih terus berjalan. Rekapitulasi refocusing belanja menurut program memiliki batas sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Kemudian masing-masing satuan kerja di Kementerian ATR/BPN akan menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan dalam PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021. Penetapan batas waktu ini untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah dapat segera digunakan untuk menangani hal-hal yang sifatnya darurat tersebut di atas.
Baca juga : Kementerian ATR/BPN Luncurkan Pelayanan Pertanahan Drive Thru Pontianak
Diharapkan dengan adanya refocusing anggaran tahap IV dan penajaman prioritas ini, dapat membantu seluruh masyarakat di berbagai sektor. “Kita selalu berharap yang terbaik dan pandemi ini dapat dilewati, dalam hal ini pemerintah akan terus bekerja keras melindungi masyarakat melalui penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan serta dampak sosial dari pemberlakuan PPKM,” tutur Agust Yulian./
















![Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke hutan yang terbakar di wilayah Lege-Cap-Ferret, Prancis barat, pada 24 Juli 2026 [Caroline Blumberg/AP]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/07/Karhutla-680x533.jpg)
























