JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah menyiapkan anggaran Bantuan Presiden (Banpres) Rp1,2 triliun untuk mendukung pemulihan pengusaha UMKM yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Penyaluran Banpres dalam dua tahap: pertama sebesar Rp600 miliar pada 2026, dan Rp600 miliar tahap kedua pada 2027.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan anggaran Banpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu pengusaha mikro menjadi sasaran penerima manfaat dengan nilai bantuan stimulan modal usaha sebesar Rp3 juta.
“Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan,” kata Menteri Maman melalui siaran pers, Rabu (3/6).
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah pusat dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat guna menyiapkan proses pendataan serta verifikasi calon penerima manfaat.
“Untuk saudara-saudara kami di Aceh, Sumut, dan Sumbar, saat ini kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Program Klinik UMKM di masing-masing daerah juga masih terus berjalan hingga saat ini,” ujarnya.
Menteri Maman berharap Banpres tersebut dapat membantu pengusaha mikro yang terdampak bencana untuk kembali bangkit dan menjalankan usahanya. Dukungan tersebut diharapkan mampu membantu pemulihan aset usaha, peralatan produksi, serta permodalan sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan.

