JAKARTA, Bisnistoday- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimplementasikan klasifikasi industri baru yaitu IDX Industrial Classification (IDX-IC) menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang telah digunakan sejak 1996. Implementasi IDX-IC diharapkan mampu membawa manfaat bagi emiten dalam melakukan perbandingan performa dengan perusahaan lain yang semakin homogen.
“Bagi investor, IDX-IC diharapkan dapat dijadikan panduan untuk melakukan analisis yang lebih akurat dan detail terkait perbandingan sektoral yang lebih relevan dalam menentukan keputusan investasi,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT BEI, Laksono W Widodo saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Senin (25/1).
Ia mengungkapkan, penyempurnaan klasifikasi tersebut juga dapat memberikan peluang bagi Manajer Investasi (MI) untuk penciptaan produk baru seperti Reksa Dana maupun Exchange Traded Fund (ETF) berbasis sektor yang dapat memperluas basis investor di pasar modal Indonesia.
Laksono menuturkan seiring dengan berkembangnya perekonomian Indonesia yang ditandai tumbuhnya perusahaan tercatat dalam dengan bidang usaha baru, maka pengembangan atas klasifikasi perusahaan tercatat BEI penting untuk dilakukan.
Baca juga : BEI Dukung Perusahaan Teknologi dan Startup Go Public
Selain itu BEI juga merasa perlu untuk menyelaraskan praktik klasifikasi perusahaan tercatat dengan global practice yang ada. “Secara prinsip, jika JASICA melakukan klasifikasi berdasarkan aktivitas kegiatannya, IDX-IC melakukan klasifikasi berdasarkan eksposur pasar atas barang dan jasa yang diproduksi,” ujar Laksono.
Klasifikasi JASICA sebelumnya mengelompokkan perusahaan tercatat ke dalam 9 sektor dan 56 sub-sektor yang digunakan dalam penyusunan indeks sektoral, penyajian publikasi-publikasi terkait perusahaan tercatat, serta pada sistem di pasar modal.
Sedangkan struktur klasifikasi IDX-IC dirancang memiliki 4 tingkat klasifikasi, yaitu sektor, sub-sektor, industri, dan sub-industri. Dengan struktur klasifikasi yang lebih dalam, maka IDX-IC dapat mengelompokkan jenis perusahaan tercatat yang lebih homogen.
IDX-IC memiliki 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, dan 130 sub-industri. Kode klasifikasi IDX-IC yang terdiri dari empat digit dapat menunjukkan sekaligus empat tingkat klasifikasi IDX-IC.
Selain itu, untuk dapat memperlihatkan kinerja sektor BEI juga meluncurkan 11 Indeks Sektoral IDX-IC. Indeks Sektoral IDX-IC dihitung menggunakan metode market capitalization weighted sejak hari dasarnya pada 13 Juli 2018 dengan nilai awal 1.000. Indeks Sektoral IDX-IC nantinya akan menggantikan 10 Indeks Sektoral saat ini yang mengacu pada JASICA.
Untuk mengakomodasi kebutuhan bisnis dan memberikan waktu penyesuaian, maka indeks sektoral yang mengacu pada JASICA tersebut akan tetap disediakan oleh BEI sampai dengan 30 April 2021.
IHSG Terperosok
Sementara itu, pada perdagangan saham di BEI, Senin (25/1) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah melemah 48,56 poin atau 0,77 persen ke posisi 6.258,57. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 3,63 poin atau 0,37 persen ke posisi 987,95.
“Secara garis besar, market sangat khawatir terhadap varian baru Covid-19. Bahkan terdapat beberapa negara yang menerapkan kembali kebijakan lockdown,” kata Analis Bina Artha Sekuritas, Nafan Aji.
Selain itu kebijakan pemerintah dalam memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan sentimen negatif bagi pasar.
Di sisi lain, kenaikan kasus Covid-19 juga menjadi katalis negatif di pasar. Berdasarkan data Satgas Covid-19, pada Minggu (24/1) terdapat tambahan 11.788 kasus baru terkonfirmasi positif di Indonesia Sehingga total kasus mencapai 989.262 kasus.
Secara sektoral, tujuh sektor terkoreksi dengan sektor perindustrian paling dalam yaitu minus 3,73 persen, diikuti sektor energi dan sektor properti & real estat masing-masing minus 2,19 persen dan minus 1,94 persen.
Sedangkan tiga sektor meningkat dengan sektor barang konsumen non primer paling tinggi yaitu 3,91 persen, diikuti sektor keuangan dan sektor teknologi masing-masing 3,17 persen dan 2,83 persen.
Menjelang penutupan, diiringi aksi beli saham oleh investor asing yang ditunjukkan dengan jumlah beli bersih asing atau net foreign buy sebesar Rp172,52 miliar.
Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 1.267.815 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16,68 miliar lembar saham senilai Rp17,05 triliun. Sebanyak 123 saham naik, 383 saham menurun, dan 128 saham tidak bergerak nilainya./

