JAKARTA, Bisnistoday – Indonesia diyakini merupakan salah satu negeri yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Hanya saja sampai sekarang, keberadaan SDA yang melimpah ini dinilai belum mampu membawa peningkatan kesejahteraan rakyat. Lemahnya pengelolaan SDA yang dituding sebagai ‘biang kerok’ sulitnya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang diprakarsai INDEF bertajuk “Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?” di Jakarta, kemarin. Salah satu pembicaranya Nailul Farih, Research Associate INDEF, menyatakan, sebagai bukti empiris mengenai fenomena Natural Resource Curse yang mana negara dengan kelimpahan SDA justru sering kali mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah akibat lemahnya diversifikasi.
Nailul mengidentifikasi dampak negatif ketergantungan komoditas ini terlihat paling kuat pada negara berpendapatan rendah (Low-Income Countries) akibat lemahnya kapasitas kelembagaan. Sebaliknya, negara berpendapatan tinggi (High-Income Countries) relatif mampu mengonversi kekayaan tersebut menjadi investasi produktif.
“Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan untuk Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah bukan sekedar menggenjot volume eksploitasi, melainkan memperkuat nilai tambah melalui hilirisasi dan peningkatan kualitas modal manusia secara terukur,” urainya.
Komoditas Bernilai Tambah
Muhammad Rosyid Jazuli , Managing Director Paramadina Public Policy Institute, menyoroti pentingnya analisis kelembagaan terintegrasi dan mengkritisi struktur ekspor Indonesia yang masih didominasi komoditas primer.
Berdasarkan Economic Complexity Index (ECI), Indonesia masih menghadapi keterbatasan dalam memproduksi barang-barang kompleks bernilai tambah tinggi. Rosyid juga mengingatkan agar Indonesia tidak mentah-mentah meniru model sovereign wealth fund (SWF) Norwegia, sebab terdapat perbedaan fundamental dalam aspek sejarah, kapasitas birokrasi, dan struktur ekonomi antarkedua negara.
Terlebih, menurut Rosyid, bahaya fenomena “kutukan kuadrat” yaitu ketika tingginya ketergantungan SDA berkelindan dengan kenyataan bahwa SDA tersebut tidak ‘sekaya’ yang dibayangkan. Sebab jika dihitung per capita, nilai dari SDA Indonesia hanya sekitar USD 400 per kapita per tahun. “Ini jelas bukan ‘kekayaan’ yang selama ini dinarasikan,” cetusnya.
Untuk kemajuan ekonomi, lanjut Rosyid, Indonesia perlu memperkuat pembangunan berbasis faktor produksi (factor-driven) kemudian perlahan menuju ekonomi berbasis inovasi (innovation-driven). Tidak bisa melompat langsung ke yang berbasis inovasi apalagi berbasis pengetahuan (knowledge- based economy).
Bagi Rosyid, kuncinya reformasi tata kelola harus menyentuh tiga pilar utama secara simultan: social institution (kepercayaan publik), administrative institution (kapasitas birokrasi), dan economic institution (kepastian regulasi). Reformasi ini tidak cukup hanya di atas kertas, melainkan menuntut pergeseran budaya kelembagaan yang serius dan berpandangan jangka panjang.
Tata Kelola dan Politik Ekonomi
Didik J. Rachbini – Ekonom Senior INDEF, menjelaskan bahwa keberadaan SDA pada dasarnya bersifat netral. Ia dapat menjadi berkah jika dikelola dengan kelembagaan yang kuat dan transparan seperti di Australia, Kanada, atau Norwegia. Di sisi lain, dapat menjadi kutukan jika salah urus seperti di Venezuela.
Lebih lanjut, Didik menekankan bahwa persoalan utama Indonesia berada pada aspek sistem tata kelola dan politik ekonomi untuk meredam fenomena rent seeking. Ketika kelompok tertentu berburu rente ekonomi dari penguasaan SDA melalui mekanisme politik, kekayaan alam tersebut tidak lagi menjadi instrumen pembangunan nasional melainkan alat pelanggeng kekuasaan.
Indonesia kini berada di persimpangan jalan, dan keberadaan check and balance dalam sistem politik serta tata kelola fiskal menjadi kunci utama agar kekayaan alam tidak bertransformasi menjadi takdir ketergantungan dan konflik kepentingan./







































