www.bisnistoday.co.id
Senin , 8 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional BNN Pastikan Distribusi OUP Mengandung Narkotika Tetap Terkendali
Nasional

BNN Pastikan Distribusi OUP Mengandung Narkotika Tetap Terkendali

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Laboratorium Narkotika dan PT TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Jasa Pengiriman Objek Uji Profisiensi (OUP) Mengandung Narkotika, di JNE Kantor Cabang Utama, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11).

Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting bagi kelancaran distribusi sampel uji profisiensi yang digunakan dalam pengujian laboratorium di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dijembatani oleh Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, sehingga penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supiyanto, dan Kepala Cabang JNE Bogor, Ade Kurniawan, yang disaksikan oleh jajaran. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut atas PKS sebelumnya yang akan berakhir pada 7 Desember 2025, sehingga perlu diperpanjang agar pengiriman OUP tetap berjalan sesuai standar layanan yang ditetapkan.

Melalui perjanjian ini, Pusat Laboratorium Narkotika BNN menegaskan bahwa OUP yang mengandung narkotika harus dikirimkan sesuai standar SNI ISO/IEC 17043:2023 serta mengikuti ketentuan keamanan dan mutu yang ketat. OUP dikirim dari Pusat Laboratorium Narkotika BNN kepada laboratorium peserta uji profisiensi di seluruh Indonesia, menggunakan layanan JNE dengan pengawasan suhu, keamanan kemasan, serta prosedur distribusi yang terjamin.

Dalam perjanjian, JNE berkewajiban memastikan pengiriman dilakukan dengan aman, tepat waktu, dan sesuai Service Level Agreement (SLA). Perusahaan juga bertanggung jawab atas potensi kerusakan atau kehilangan OUP selama proses pengiriman, sesuai ketentuan ganti rugi yang tercantum dalam PKS.

Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Selain itu, kedua institusi akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dan peningkatan kualitas layanan.

Perpanjangan perjanjian kerja sama ini menjadi komitmen bersama antara BNN dan JNE dalam mendukung profesionalitas laboratorium dan peningkatan mutu pengujian narkotika di Indonesia.

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

JAKARTA, Bisnistoday  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...

Menteri PU
Nasional

Ratusan SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 T

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya telah...

Sekolah Darurat
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Sekolah Baru bagi SDN 10 Linge

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lakukan pemulihan layanan...

Wamenaker
Nasional

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) me negaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi...