www.bisnistoday.co.id
Jumat , 19 Juni 2026
Home METRO Kilas Metro BPN Kota Depok Sosialisasikan Implementasi Kantor Elektronik
Kilas Metro

BPN Kota Depok Sosialisasikan Implementasi Kantor Elektronik

BPN Kota Depok
KAKANTAH BPK Kota Depok, Indra Gunawan./
Social Media

DEPOK, Bisnistoday – Penerbitan sertifikat baru terkadang menjadi pintu masuk kejahatan dalam bidang pertanahan. Modus seperti itu sudah beberapa kali terjadi dan terdeteksi oleh Kantor Pertanahan Kota Depok khususnya Kementerian ATR/BPN.

Penegasan ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan saat menjadi pembicara dalam sosialisasi implementasi Kantor Elektronik dengan melibatkan seluruh PPAT dan PPATS se-Kota Depok, di The Hotel Margo, Rabu (26/6).

“Beberapa kasus dengan modus baru salah satunya dengan menggadaikan sertifikat. Lalu beralasan hilang, dan meminta sertifikat pengganti,” ungkap Indra Gunawan.Setelah, 10 tahun berikutnya, terungkap bahwa sertifikat tersebut digadaikan, sehingga muncul sengketa dan menjadi perkara di ranah pengadilan.

Fakta ini, lanjut Indra, muncul disebabkan banyak faktor, salah satunya tidak tercatat dengan rapi dalam data base elektronik. Masyarakat dan pihak terkait tidak bisa memantau langsung posisi tanah yang dimiliki.Kondisi ini diperparah dengan perilaku oknum mafia tanah yang mampu memainkan pola kejahatan dengan risiko-risiko tinggi. Sehingga memunculkan korban terutama masyarakat pemegang hak atas tanah lantaran awam dan minim pengetahuan.

Pelayanan Elektronik

Hal-hal demikianlah kata Indra Gunawan, yang menjadi alasan atau landasan setiap Kantor Pertanahan Kota Depok merealisasikan pelayanan elektronik. Tujuannya, tentu menciptakan pelayanan cepat, akurat, dan meminimalisir kejahatan pertanahan termasuk sengketa konflik pertanahan di berbagai daerah.

“Kantor Pertanahan Kota Depok menyadari sekali bahwa perubahan kultur perlu penyesuaian secara bertahap. Perlu sosialisasi, perlu edukasi yang masif. Tapi yakinlah, langkah pemerintah ini telah dipikirkan secara matang baik dari dampak dan manfaatnya,” papar Indra Gunawan.

Selain pelayanan digital, ke depan kemungkinan pihak notaris, PPAT termasuk stakeholder terkait akan dituntut untuk mampu menyesuaikan perubahan di era digital.“Contoh saja penggunaan materai digital. Sekarang belum terjadi. Tapi yakinlah ini sebuah keniscayaan yang tidak terelakan. Kita yang harus menyesuaikan, bukan zaman yang menyesuaikan dengan kemampuan kita,” tutur Indra Gunawan.

Konsep pelayanan elektronik ini pun, tidak lepas dari tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang serba menyesuaikan digital. Alasannya, rentang waktu yang relatif cepat, situasi serta kondisi. Jelas saja, kondisi ini mendesak Kantor Pertanahan tak terkecuali PPAT dan notaris bekerja secara bijak menyesuaikan arah kebijakan yang berlaku.

Apalagi, sambung Indra Gunawan, Kantor Pertanahan Kota Depok kini menjadi kantor pelayanan prioritas yang telah di-launching oleh Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bandung beberapa pekan lalu.“Total ada 11 Kantor Pertanahan di Jawa Barat yang telah dideklarasikan menjadi kantor elektronik termasuk Kantor Pertanahan Kota Depok yang sedang merealisasikan program Kota Lengkap,” jelas Indra./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hotel Sultan
Kilas Metro

Pengosongan Hotel Sultan, Sejumlah Pintu Kawasan Gelora Bung Karno Ditutup

JAKARTA, Bisnistoday – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan penutupan...

Emergency
Kilas Metro

Ribuan Massa Mahasiswa dan Masyarakat Bakal Padati Kota Jakarta

JAKARTA, Bisnistoday – Ribuan mahasiswa diperkirakan akan menghadiri jamuan pertemuan berbagai koalisi...

Bareskrim
Kilas Metro

Gerebek Operator Judol di Perkantoran Hayam Wuruk, Polisi Sita Rp1,9 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri)...

Aksi Massa depan KPK
Kilas Metro

Puluhan Massa Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Badan Gizi Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Puluhan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK)...