JAKARTA, Bisnistoday – Di era digital yang semakin maju, kemudahan bertransaksi online telah menjadi bagian kemudahan, sekaligus ancaman penipuan online yang semakin canggih dan beragam terus mengintai. Menanggapi fenomena ini, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengajak masyarakat Indonesia untuk #JanganKasihCelah dimulai dengan menjaga data diri pribadi dan memvalidasi setiap interaksi atau informasi.
“Danamon mendukung pemberantasan aktivitas penipuan online. Kami terus berupaya mengedukasi nasabah dan masyarakat agar tidak memberikan celah bagi segala bentuk penipuan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk melindungi nasabah dari aktivitas yang dapat merugikan mereka secara finansial,” ujar Dadi Budiana, Direktur Manajemen Risiko, PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (16/4).
Data dari Internet Crime Complaint Center (IC3) menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2023, total kerugian yang dialami individu di seluruh dunia akibat penipuan online mencapai $12,5 miliar, meningkat signifikan sebesar 21% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital. Masih adanya korban dari modus penipuan secara online juga menandakan masih kurangnya kesadaran masyarakat atas jenis-jenis penipuan yang memanfaatkan teknologi dan dapat merugikan mereka.
Danamon juga mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi terkait keamanan data dan transaksi online. Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, Danamon berharap dapat membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan terpercaya. Melalui berbagai edukasi dan perlindungan yang berkelanjutan, Danamon juga optimis bahwa masyarakat Indonesia akan semakin cerdas dan tangguh dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital.
Baca Juga : Bank Danamon Setujui Pembagian Dividen 35% dari Laba Bersih 2024
Selama ini, modus operandi para pelaku penipuan semakin beragam dan canggih. Mereka kerap mengirimkan tautan atau file aplikasi palsu yang mengatasnamakan organisasi terpercaya. Kasus yang saat ini marak terjadi meliputi SMS informasi poin hadiah palsu, website perbankan tiruan, email phishing, dan aplikasi pelaporan pajak palsu. Lebih mengkhawatirkan lagi, para penipu ini sering kali berhasil membujuk korban untuk memberikan data-data sensitif seperti kode OTP, PIN, kode CVV, serta username dan password mobile banking. Ketika korban membuka tautan atau mengunduh aplikasi tersebut, pelaku dapat dengan mudah meretas aplikasi perbankan di ponsel korban.
“Melalui #JanganKasihCelah, Danamon terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online. #JanganKasihCelah menekankan pentingnya validasi sebelum berinteraksi dengan pesan atau informasi yang diterima melalui berbagai platform digital. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran hadiah yang terlalu menggiurkan dengan syarat yang mudah, terutama jika tidak disertai informasi syarat dan ketentuan yang jelas,” tambah Dadi.
Ia menuturkan, yang tak kalah penting, Danamon mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Informasi sensitif seperti kode OTP, PIN kartu debit/kredit, kode CVV/CVC, serta username dan password mobile banking tidak boleh dibagikan kepada siapapun./









































