JAKARTA, Bisnistoday – DPR Komisi VI geram karena merasa dilecehkan oleh pengembang property Meikarta atau PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang absen hadir atas permintaannya. Bahkan ketidakhadiran Meikarta tanpa disertai pemberitahuan apapun kepada legislator.Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VI, Andre Rosiadi dalam saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, akhir pekan.
Andre mengatakan, ketidakhardiran tanpa kabar, tak ada surat balasan. Meikarta merasa dirinya bisa membeli bisa menundukan semua orang di republik ini. “Kenapa, PKPU yang dilakukan Meikarta, tak melibatkan melibatkan mereka (konsumen)? Dugaan meikarta melakukan mafia hukum,” cetusnya. “Konsumen tidak dilibatkan, tetapi PKPU jalan.”
Selain itu, menurut Politisi Partai Gerindra ini, masyarakat konsumen yang menuntut hak mereka dan meminta uang mereka kembali, malah dituntut balik senilai Rp56 miliar. “Ini menunjukan Meikarta merasa kuat, melakukan segala-galanya, merasa dilindungi,” tukasnya.
Bahkan, Andrepun jengkel, sehingga meminta pimpinan dewan buka hanya panggil PT MSU, serta Nobu Bank tetapi pendiri Lippo Group. “Saya usulkan langkah kongkrit.Kita lakukan segera, pertama usulan rapat gabungan, Komisi VI, ada Kepala BKPM, apakah betul izinnya masih ada atau tidak. Kedua undang Komisi III, kenapa PKPU? dan Komiisi XI juga dilibatkan , terkait BI dan OJK, peran Nobu sebagai Bank milik Lippo.”
“Bukan Meikarta, tetapi langsung pemilik perusahaan, Kel Riady yang diundang. Manajemen Meikarta itu pegawai, yang diduga yang mengambil putusan itu pemilik. Minta pimpinan, dan James Riady, kalau tidak kooperati, kita usulkan Pansus Meikarta,” tegasnya.
Andre Rosiadi mengutarakankan kesedihannya, konsumen yang membeli property malah disengsarakan. “Bayangkan konsumen, membeli, cicil menuntut hak, malah dituntut balik. Ini ada intimidasi oligarki. Kalau rapat gabungan tak efektif diusulkan pansus Meikarta,” tambahnya./



