JAKARTA, Bisnistoday – Insiden yang melibatkan Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil RI 36 milik Raffi Ahmad pada Rabu, 8 Januari 2025, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, memicu perhatian publik. Dalam video yang beredar, petugas Patwal terlihat menunjukkan sikap arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang terhalang oleh kemacetan. Kejadian ini semakin ramai diperbincangkan setelah diketahui bahwa mobil tersebut diduga milik Raffi Ahmad, seorang selebritas yang kini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih.
Pakar hukum, Prof Henry Indraguna, menyayangkan terjadinya insiden ini. Menurutnya, peristiwa seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, terutama karena mobil yang dikawal adalah milik pejabat negara. Prof Henry menegaskan bahwa pejabat negara harus lebih mengedepankan sikap humanis dan menghindari sikap merasa istimewa atau menunjukkan “keakuan” hanya karena status jabatan yang dimiliki.
Sebagai pejabat negara, ujar Prof Henry, Raffi Ahmad seharusnya memberi contoh yang baik dalam berinteraksi dengan masyarakat. Ia juga menyarankan agar pejabat negara selalu mengedepankan empati dan menjaga citra publik, terutama karena mereka mengemban amanah rakyat.
“Tidak elok jika seorang pejabat yang berada di dalam mobil justru mengetahui dan tidak menegur Patwalnya yang bertindak kasar,” kata Prof Henry, di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut, Prof Henry menyoroti bahwa Raffi Ahmad sebagai seorang publik figur yang memiliki jutaan penggemar harus lebih berhati-hati dengan setiap tindakan yang terjadi di sekitarnya. Meskipun Raffi tidak berada di dalam mobil saat insiden terjadi, tindakan Patwal yang viral tetap harus menjadi perhatian, karena hal tersebut dapat memengaruhi citra dirinya di mata publik, terutama generasi muda yang banyak mengidolakan Raffi.
Selain itu, Prof Henry mengingatkan bahwa pejabat negara digaji menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, setiap tindakan pejabat negara harus mencerminkan kepentingan publik dan bukan malah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau merugikan masyarakat.
“Pejabat negara harus berpikir untuk kepentingan rakyat dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka,” ungkapnya.
Terkait dengan sikap petugas Patwal, Prof Henry juga memberikan saran agar anggota Patwal yang terlibat dalam insiden tersebut lebih bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan tidak bertindak arogan, apalagi terhadap pengguna jalan lain.
“Petugas Patwal harus menjaga marwah kepolisian dan menunjukkan sikap yang terhormat di mata masyarakat,” tambahnya.
Terkait insiden tersebut, Korlantas Polri, melalui Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, segera menindaklanjuti dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu. Brigjen Slamet menegaskan bahwa petugas pengawalan yang bertindak arogan sudah ditangani oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya. Ia juga menyampaikan bahwa petugas pengawalan seharusnya tidak boleh bersikap kasar, karena mereka telah menjalani pelatihan untuk bertindak secara profesional.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, juga memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari sopir taksi yang terlibat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
“Kami meminta maaf jika ada sikap atau gestur yang dianggap tidak pantas,” ujarnya. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pengawalan mobil pejabat agar kejadian serupa tidak terulang.
Insiden Patwal mobil RI 36 menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik pejabat negara maupun aparat kepolisian. Sebagai figur publik, Raffi Ahmad harus terus menunjukkan teladan yang baik, sementara petugas kepolisian harus mengutamakan sikap profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas mereka.
“Semua pihak harus belajar dari kejadian ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutup Prof Henry.