www.bisnistoday.co.id
Jumat , 17 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Jasa Marga Batasi Lalu Lintas di Jalan Tol Gempol-Pasuruan
NASIONAL & POLITIK

Jasa Marga Batasi Lalu Lintas di Jalan Tol Gempol-Pasuruan

PT Jasa Marga Gempol Pasuruan terapkan pembatasan lalin di tol Gempol Pasuruan selama PPKM Darurat.
Social Media

PASURUAN, Bisnistoday- Dalam rangka pengendalian mobilitas masyarakat selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali atau disebut PPKM Level 3-4 pada tanggal 3 – 25 Juli 2021, atas diskresi dari pihak Kepolisian, PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) bekerjasama dengan Kepolisian wilayah Kabupaten Pasuruan, Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan melaksanakan Operasi Pembatasan dan Pengendalian Lalu Lintas di Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

Direktur Utama PT Jasamarga Gempol Pasuruan, Widiyatmiko Nursejati mengatakan bahwa JGP siap mendukung pelaksanaan Pembatasan dan Pengendalian Lalu Lintas PPKM Level 3-4.“JGP senantiasa bekerjasama dengan instansi terkait dalam melancarkan Operasi Pembatasan dan Pengendalian Lalu Lintas PPKM Level 3-4 hingga 25 Juli mendatang. Semoga ini dapat membantu dalam menekan penyebaran Covid-19 yang semakin masif di masyarakat,”ujar Widiyatmiko dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin.

Baca juga : PPKM Darurat, Jasa Marga Catat Volume Lalu Lintas Jalan Tol Turun

Selain itu, Widiyatmiko berpesan kepada pengguna jalan untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan 6M. “Guna mencegah penyebaran Covid-19 ini, perlu adanya dukungan dari pengguna jalan agar mematuhi aturan protokol kesehatan 6M yang dianjurkan Pemerintah yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama”, ungkapnya.

Sebelumnya JGP mulai melakukan Operasi Pembatasan dan Pengendalian Lalu Lintas masa PPKM Darurat sejak tanggal 5- 20 Juli 2021 yang dilaksanakan di beberapa titik di akses Jalan Tol Gempol-Pasuruan yaitu di exit Gerbang Tol (GT) Bangil dan exit GT Pasuruan. Tercatat sebanyak 102 kendaraan yang telah diperiksa, terdiri dari 85 kendaraan Golongan I dan 17 kendaraan Non Golongan I.

Manajer Area Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Kaswa menjabarkan bahwa sejak tanggal 5-20 Juli 2021, terdapat 6 kendaraan Golongan I diputar arah kembali ke asal perjalanan oleh pihak Kepolisian karena tidak memenuhi persyaratan. “Kendaraan yang diputar arah kembali ke asal perjalanan oleh pihak Kepolisian karena pengendaranya tidak memenuhi syarat perjalanan, yaitu tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)”, ujar Kaswa.

Baca juga : Jasa Marga Perbaiki Tol Cipularang Arah Jakarta

Kaswa menambahkan bahwa pada periode yang sama yaitu tanggal 5- 20 Juli 2021, jumlah kendaraan logistik yang melintas dan tercatat melalui exit GT Bangil dan exit GT Pasuruan sebanyak 17 kendaraan. “Setelah enam belas hari sejak diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Lalu Lintas di GT Bangil dan GT Pasuruan, tercatat hanya sebanyak 17 kendaraan Non Golongan I diijinkan melintas setelah diperiksa oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat di wilayah Pasuruan turut mendukung kebijakan PPKM Darurat ini”, ujarnya.

Selama pelaksanaan PPKM Level 3-4, kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/POLRI, Nakes serta emergency dapat melanjutkan perjalanan melintas di Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan, namun bagi kendaraan diluar kategori tersebut wajib membawa dan melengkapi syarat perjalanan, yaitu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang menandakan minimal sudah vaksin dosis pertama, hasil tes negatif Covid-19 dari tes RT PCR atau pun swab antigen, dan menunjukkan STRP.

Baca juga : Jasa Marga Perketat Protokol Kesehatan di Rest Area

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, PT Jasamarga Gempol Pasuruan dan PT Jasamarga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian jalan tol, serta berkoordinasi dengan Kepolisan dan TNI telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung. Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JGP membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
NasionalNASIONAL & POLITIK

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, BisnisToday - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia...