www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 7 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Kader Gerindra Wajib Memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

Kader Gerindra Wajib Memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024

Para kader Gerindra wajib memenangkan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Para kader Partai Gerindra diminta untuk aktif berjuang dan menyebarluaskan konten positif soal Prabowo Subianto dan Partai Gerindra. Para kader Gerindra juga wajib memenangkan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

“HP-mu digunakan untuk menyempurnakan perjuangan politik kita. Setiap ada berita tentang Pak Prabowo di-share, setiap ada berita tentang Gerindra semuanya di-share,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindr, Ahmad Muzani dalam acara Konsolidasi Pengurus Gerindra Jakarta Selatan di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu (23/7).

Cara yang disarankan Muzani pun cukup sederhana yakni ajak orang-orang di lingkungan sekitar rumah untuk memenangkan Prabowo, sembari mengingatkan agar ajakan tersebut disampaikan dengan santun. “Caranya bagaimana? Caranya 50 meter dari rumahmu ke depan, 50 meter dari rumahmu ke kanan, 50 meter dari rumahmu ke kiri, 50 meter dari rumahmu ke belakang ajak semua agar pilih Prabowo,” ujar dia.

Tak Terpancing Hoaks

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muzani juga mengingatkan kepada seluruh kader Gerindra untuk tidak terpancing emosi apabila menemui hoaks yang beredar baik melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat.

Ia menyarankan kepada kader Gerindra untuk meluruskan hoaks tersebut, dan menjawabnya dengan santun. “Kalau bisa dijawab dengan cara yang baik, dijelaskan bahwa itu fitnah bahwa itu hoaks bahwa itu enggak benar. Gak usah emosi, enggak usah marah-marah,” kata Muzani.

Muzani juga mengajak para kader untuk memutus mata rantai hoaks dengan tidak membagikan berita hoaks dan konten negatif yang tidak ada manfaatnya. “Pokoknya dari manapun kalau berita itu fitnah tidak usah dibagikan, malah dijawab dengan baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Lintas Teknologi Solutions Day 2026 dengan tema “AI Is Ready. Are You Part of It?” di Royale Jakarta Golf Club, Halim Perdanakusuma, pada akhir Oktober lalu, di Jakarta. (dok: PT LTI)
NASIONAL & POLITIK

Lintas Teknologi Solutions Day Orkestrasi Ekosistem AI di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Lintas Teknologi Indonesia menyelenggarakan Lintas Teknologi Solutions Day...

Politik & Keamanan

Partai Gelora Desak Penegakan Hukum Kasus Karhutla Lebih Tegas

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora,...

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan melalui penindakan terhadap pelaku. Perlu ada evaluasi terhadap lingkungan tempat anak tumbuh, termasuk pola pengasuhan keluarga, interaksi di sekolah, lingkungan pergaulan, serta pengaruh media digital.
Politik & Keamanan

KPAI Dorong RUU Pengasuhan Anak untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang...