JAKARTA, Bisnistoday – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka tangan dan siap menerima laporan dari masyarakat jika ada temuan jajarannya tidak netral pada masa Pemilu 2024.
Kapolri meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan temuan tersebut.
“Kalau ada pertanyaan, kalau kemudian ada yang melanggar komitmen (netralitas) tersebut ya silakan saja dilapor. Tentu kita akan proses,” kata Sigit saat memberikan keterangan pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Kapolri menambahkan, laporan tersebut harus disertai cukup bukti agar tidak menjadi isu liar dan menimbulkan fitnah.
“Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi kemudian ada bukti yang cukup,” katanya.
Lebih lanjut Sigit menyampaikan, pada Pemilu 2024 nanti, Polri mendapat tugas berat karena harus melakukan pengamanan. Hal itu dimulai dari distribusi logistik pemilu, pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), hingga pengamanan proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan yang lebih utama bahwa tugas Polri saya kira juga sama dengan TNI adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat, keutuhan bangsa, persatuan dan kesatuan, itu yang utama siapapun presidennya,” terang Sigit.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar aparat keamanan hingga penyelenggara dan pengawas pemilu menjaga netralitasnya dalam tahapan Pemilu 2024.
Menurut Mahfud, netralitas dalam pemilu sudah diatur oleh undang-undang dan ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo.
“Kepada aparat keamanan, baik itu TNI, Polri, serta ASN dan birokrasi, juga KPU dan Bawaslu agar sungguh-sungguh menjaga netralitas. Supaya pesta demokrasi ini berlangsung sehat, damai dan bermartabat,” kata Mahfud MD dalam keterangan resminya, pada Senin (13/11/2023).


