www.bisnistoday.co.id
Minggu , 28 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Kasus LNG, Ahok Diperiksa KPK selama 6,5 Jam
Hukum

Kasus LNG, Ahok Diperiksa KPK selama 6,5 Jam

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday-Proses pencarian bukti terhadap masalah pengadaan gas alam cair (LNG) tahun 2011-2021, terus dilakukan KPK. Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait awal mula kontrak bermasalah pengadaan gas alam cair (LNG) tahun 2011-2021.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan bagaimana rekomendasi awal mula pengadaan liquefied natural gas di PT Pertamina,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan terhadap Ahok itu berlangsung di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (7/11), selama 6,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik turut mendalami soal dugaan kerugian negara terkait kontrak pengadaan tersebut.

“Selain itu, saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut,” tambah Ali.

Ahok diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG dengan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku direktur utama PT Pertamina (Persero) Tahun 2009-2014.

Usai diperiksa KPK, Selasa (7/11), Ahok mengungkapkan ada beberapa kasus yang ditangani KPK di Pertamina, tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus-kasus tersebut.

“Nanti tanya ke penyidik, tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak untuk Pertamina,” kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Dia juga enggan memberikan jawaban pasti soal jumlah kasus yang sedang ditangani KPK di Pertamina.

“Yang pasti, kami setiap ada temuan, pasti kami laporkan kepada menteri BUMN. Nah, beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum,” jelas Ahok.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menangani dua kasus dugaan korupsi di Pertamina. Kasus pertama adalah dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021.

Dalam perkara tersebut, Karen Agustiawan diumumkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada tanggal 19 September 2023. Karen diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 140 juta dolar AS atau kurang lebih Rp2,1 triliun.

Kasus kedua, pada tanggal 6 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).

Ali mengatakan penyidik KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meski demikian, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka.

Ali menyampaikan bahwa nilai gratifikasi dalam tindak pidana korupsi tersebut mencapai belasan miliar

Terkait penyidikan tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat pihak terkait perkara tersebut, yang salah satunya adalah pegawai di PT Pertamina (Persero).

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

TOl MBZ
HEADLINE NEWSHukum

Praktisi Konstruksi : Kasus Proyek Tol MBZ Ingatkan Profesionalitas Tugas Insinyur dan Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi bidang konstruksi mengaku tercoreng muka industri jasa konstruksi...

Konsumen DIgital
Hukum

Kemendag Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib...

Sony Sonjaya
Hukum

Kejagung Tolak JC Sony Sonjaya, Disebut Pelaku Utama Kasus Korupsi Program MBG

JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menolak permohonan justice collaborator (JC)...

Kabid Humas Polda Metro Bhudi Hermanto
Hukum

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Berkas Kasus Ijazah Jokowi Sudah P-21

JAKARTA, Bisnistoday - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangkapan Roy Suryo dan...