MAKASSAR, Bisnistoday – PT Pos Indonesia (PosIND) berjibaku menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi wilayah terpencil, tertinggal dan terdepan (3T) kepada masyarakat yang berhak. Pemerintah begitu serius dalam mengawal pelaksanaan penyaluran BSU ke berbagai wilayah. Penyaluran BSU ini mendapat pantauan langsung oleh Wapres, Gibran Rakabumingraka yang hadir di berbagai wilayah dalam acara penyerahan BSU.
“Kunjungan ini menjadi simbol bahwa pemerintah peduli kepada seluruh rakyat Indonesia, dari pinggir pantai hingga perbukitan. Bapak Wakil Presiden sudah mengunjungi enam lokasi di Indonesia dalam waktu kurang dari tiga minggu, termasuk Mataram, yang menunjukkan perhatian luar biasa terhadap penyaluran BSU,” ungkap Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris di Makassar, Selasa (5/8).
“Suatu kehormatan, pemerintah begitu peduli dengan kita, hadir di Kantorpos kita. Kehadiran Bapak Wapres Gibran ke Kantorpos Mataram menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir tidak hanya di pusat kota, namun juga mengutamakan wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih,” tutur Haris.
Seperti diketahui, bahwa dalam kegiatan penyaluran BSU 2025 selalu mendapat perhatian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Wapres sudah menjejakkan kaki di Kantorpos di enam wilayah, yaitu Tangerang (Banten), Jakarta, Boyolali (Jawa Tengah), Pekanbaru (Riau), Padang (Sumatra Barat), dan Mataram (Nusa Tenggara Barat).
Hampir Rampung
Hingga sekarang, tepatnya tanggal 1 Agustus 2025, total alokasi penerima BSU 2025 yang diterima Pos Indonesia mencapai 5,7 juta pekerja di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, Pos Indonesia telah berhasil menyalurkan sekitar 91,25% dari total alokasi.
“Kami terus berupaya dengan maksimal untuk menyelesaikan sisa penyaluran, apalagi di daerah yang sulit dijangkau,” terang Haris.
Untuk wilayah 3T, proses penyaluran masih berlangsung, dengan progres sekitar 80% tercapai di daerah-daerah yang sulit dijangkau, seperti Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua. Pos Indonesia memiliki tenggat waktu penyaluran hingga 6 Agustus 2025./








































