www.bisnistoday.co.id
Rabu , 19 Agustus 2026
Home EKONOMI Kemenkop dan Ditjen Pajak Kerja Sama Pertukaran Data Tentang Kopdes Merah Putih
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Ditjen Pajak Kerja Sama Pertukaran Data Tentang Kopdes Merah Putih

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pertukaran data dan informasi tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Penyusunan PKS ini dalam rangka percepatan implementasi integrasi sistem pendaftaran NPWP Badan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

PKS ini juga dimaksudkan untuk mengintegrasikan sistem perpajakan dengan basis data kelembagaan koperasi yang menjadi landasan awal pengembangan model integrasi NPWP Badan bagi seluruh koperasi di Indonesia.

Penandatanganan PKS berjudul “Perjanjian Kerja Sama Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi” oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2025.

Henra dalam keterangan yang diterima Minggu (21/12) mengatakan, “Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dan konkret dalam dalam mendukung transformasi digital sektor koperasi. Di era digital saat ini, data tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi telah menjadi aset strategis dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, serta pengambilan keputusan yang tepat, akurat, dan berkelanjutan.”

Ia pun menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem data koperasi yang terintegrasi, valid, dan dapat dipertukarkan.  Ekosistem data koperasi tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola data, keamanan informasi, serta perlindungan data pribadi.

Melalui kerja sama ini, Henra mengatakan, ada empat hal yang hendak dicapai, yakni pertama, mewujudkan sinkronisasi data, kedua, meningkatkan layanan publik bidang koperasi. Ketiga,  mendukung perumusan kebijakan berbasis data, dan keempat, tercapainya akselerasi dan literasi digitalisasi kelembagaan koperasi secara nasional.

Sebagai informasi, berdasarkan data Simkopdes sampai 21 Desember 2025, total Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum sejumlah 83.086 Desa/Kelurahan. Rinciannya: 74.489 Koperasi Desa Merah Putih dan 8.596 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Angkutan Barang
Ekonomi & Bisnis

PT Tristar Transindo Siapkan Motor Carrier dan Car Carrier Solusi Distribusi Kendaraan Pelanggan

/JAKARTA, Bisnistoday - Perjalanan sepeda motor dan mobil baru dimulai saat kendaraan...

Motor Listrik
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Industri Kecil dan Menengah Terbuka Peluang Jadi Pemasok Motor Listrik Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah mendorong keterlibatan industri kecil dan menengah (IKM) dalam...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun...

Kawasan Hunian
Ekonomi & Bisnis

KAI Bersiap Garap Penyediaan Hunian Terjangkau di Pusat Kota Jakarta

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) bakal menggarap penyediaan hunian...