JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp11,76 triliun kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro. Bantuan tersebut disalurkan melalui BRI dan BNI.
“Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,” kata Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (7/6).
Eddy mengatakan hal tersebut sekaligus meluruskan beberapa informasi Hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha mikro.
Terkait informasi Hoak tersebut, beberapa waktu lalu MenkopUKM, Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait progtam BPUM.
Baca juga : Ketua DPD RI Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Segera Daftar BPUM
Eddy mengatakan, menyaluran sebesar Rp11,76 triliun tersebut merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan dan anggaran dari Kementerian Keuangan.
Direcanakan nilai bantuan program BPUM tahap dua adalah 1,2 juta per pelaku usaha mikro dan hanya diterima satu kali selama tahun 2021 ini.
“Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada para pelaku usaha mikro mengenai informasi resmi BPUM kiranya agar mengakses portal/website KemenkopUKM www.kemenkopukm.go.id dan juga kami mengajurkan kepada seluruh pihak yg terlibat dalam proses pencairan tetap menjaga dan mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemic ini,” tambahnya.
Baca juga : Nilai Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro Dipangkas hingga 50 Persen
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim, meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 450058.
“Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM,” kata Arif./

