www.bisnistoday.co.id
Jumat , 18 April 2025
Home EKONOMI Nilai Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro Dipangkas hingga 50 Persen
EKONOMI

Nilai Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro Dipangkas hingga 50 Persen

Deputi bidang Usaha Mikro Kementerian KoperasiUKM, Eddy Satriya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/4)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah pada tahun ini memangkas nilai program Batuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) hingga mencapai 50 persen dari sebelumnya Rp2,4 juta (2020) menjadi Rp1,2 juta untuk setiap penerima manfaat. Pemangkasan ini dengan alasan keterbatasan anggaran dan pertimbangan lainnya.

Hal tersebut dikatakan oleh Deputi bidang Usaha Mikro Kementerian KoperasiUKM, Eddy Satriya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/4).

Pada tahun ini, kata Eddy, total anggaran yang disiapkan untuk program BPUM sebesar Rp15,36 triliun. Rencana anggaran program BPUM akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Program BPUM tahun ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.

Eddy menambahkan, penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertanap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, KemekopUKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.

“Kita harapkan dari sisa 3,2 kita akan proses secepatnya dari target 9,8 pelaku Usaha Mikro. Bisa jadi kalau nanti Covid-19 belum pasti selesai kita akan minta tambahan lagi,” katanya.

Dalam penyaluran BPUM 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 dan dalam rangka pelaksanaan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.

Proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM propinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM cq Deputi Bidang Usaha Mikro.

KemenkopUKM telah melakukan sosialisasi virtual ke seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UKM seluruh Indonesia dalam rangka pengusulan calon penerima BPUM tahun 2021. Dalam waktu dekat dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, akan dilakukan sosialisasi langsung kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah.

Sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di KemenkopUKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp7,9 triliun./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Kerjasama Jasa Marga dengan Vietnam tentang digitalisasi jalan tol./
EKONOMI

Jasamarga Tollroad Operator dan InMeeting Vietnam Sinergi Tingkatkan Digitalisasi Jalan Tol

JAKARTA, Bisnistoday - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), salah satu anak perusahaan...

Menteri Nusron
EKONOMI

Menteri Nusron Ungkap Potensi Tanah di Sulteng Untuk Diberdayakan Masyarakat

PALU, Bisnistoday- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...

Bank DKI
EKONOMIPerbankan & Asuransi

Layanan ATM Lintas Bank Sudah Pulih, Nasabah Bank DKI Bisa Kembali Transaksi

JAKARTA, Bisnistoday - Setelah sempat mengalami gangguan, layanan transaksi antarbank melalui jaringan...

Bank DKI pastikan transaksi berjalan lancar
EKONOMIPerbankan & Asuransi

Libur Lebaran, Bank DKI Pastikan Transaksi Keuangan di KB Ragunan Berjalan Lancar

JAKARTA, Bisnistoday - Memasuki periode musim libur lebaran, JakCard Bank DKI telah...