www.bisnistoday.co.id
Rabu , 5 Agustus 2026
Home HEADLINE NEWS Kemenperin Apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri
HEADLINE NEWS

Kemenperin Apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

MENPERIN
MENTERI PERINDUSTRIAN, Agus G Kartasasmita di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan wujud nyata dari kerja sama berbagai pemangku kepentingan. Semakin meningkatnya penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah dan BUMN, terbukti memberi angin segar pada keberlanjutan proses produksi dari berbagai sektor industri di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kick Off Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 di Jakarta, Senin (12/2).

“Saya yakin tidak ada yang menyangka bahwa program P3DN akan berkembang hingga sebesar ini. Saat ini, seluruh pemilik anggaran yang terkena kewajiban penggunaan produk dalam negeri sudah mulai berlomba-lomba untuk melakukan pembelian produk dalam negeri. Perusahaan industri dalam negeri tentu memetik hasil yang luar biasa,” tuturnya.

Sejalan dengan semangat pelaksanaan program P3DN, Kementerian Perindustrian akan kembali melaksanakan gelaran Business Matching 2024 pada awal Maret 2024. Kegiatan ini akan kembali mempertemukan para produsen langsung dengan para pengguna anggaran. “Mengulang business matching sebelumnya, besar harapan saya, Bapak Presiden akan berkenan hadir pada pelaksanaan BM 2024,” tutur Menperin.

Selama tiga tahun berturut-turut, Kemenperin konsisten menjadi pionir dalam pelaksanaan business matching untuk mendorong naiknya komitmen penggunaan produk dalam negeri. Pada tahun 2024 ini, pelaksanaan business matching akan bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek dengan konsep one stop event. “Akan ada lima kegiatan mulai dari Temu Bisnis hingga Pojok Konsultasi yang bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh para peserta yang hadir. Dalam kegiatan ini juga akan diberikan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri,” imbuhnya.

Penghargaan Pemerintah dan Produsen

Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 dilaksanakan untuk memberikan apresiasi kepada dua pihak yang memiliki peran besar dalam keberhasilan Program P3DN, yakni dari sisi pengguna dan produsen produk dalam negeri.

Pada sisi pengguna produk dalam negeri, penghargaan akan diberikan kepada instansi pemerintah dan badan usaha yang terkena kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Sedangkan dari sisi produsen, penghargaan akan diberikan kepada produsen dalam negeri yang tidak hanya melakukan pendalaman struktur industri, namun juga mampu memberikan produk yang berkualitas sesuai harapan konsumen.

“Proses penentuan penerima penghargaannya sendiri dapat kami lakukan karena adanya kolaborasi dan interkoneksi data dengan berbagai kementerian dan lembaga,” jelas Agus. Dalam hal ini, Kemenperin didukung sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, BPKP, dan juga LKPP. Selain itu, terdapat tim penilai yang dibentuk dengan mempertimbangkan keterwakilan dari setiap instansi untuk menjaga keberimbangannya.

Penggunaan Produk Dalam Negeri

Ke depannya, Menperin juga berharap adanya interkoneksi data terkait perencanaan dan realisasi belanja produk dalam negeri agar dapat terus berkembang jauh lebih baik sesuai amanat Inpres No. 2 Tahun 2022. “Dengan cara ini, penilaian penghargaan penggunaan produk dalam negeri ke depannya juga akan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menperin kembali mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk tetap mengawal pelaksanaan program P3DN. ”Perlu diingat bahwa Bapak Presiden pun sudah menargetkan 95 persen anggaran pengadaan K/L untuk dibelanjakan produk dalam negeri. Sehingga hal ini harus kita sukseskan bersama-sama,” tuturnya.

Dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja akan terserap semakin banyak. Penerimaan pajak juga akan terus naik. Sehingga akhirnya perekonomian Indonesia akan semakin bertumbuh dan menguat. ”Dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS), jelas disampaikan bahwa industri manufaktur merupakan kontributor terbesar bagi PDB. Karenanya, dengan membeli produk dalam negeri, artinya kita mendorong penguatan PDB itu sendiri. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap Rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri. P3DN merupakan instrumen penting dari pertumbuhan ekonomi,” tegas Menperin./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menko Airlangga
HEADLINE NEWS

Menko Airlangga Mengajak Investor Berinvestasi ke Teknologi AI

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah mendorong pengembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) lebih cepat...

RUU Sistranas
HEADLINE NEWS

RUU Sistranas Tingkatkan Integrasi Transportasi Penumpang dan Logistik Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) menjadi...

Aluminium Ekstrusi
HEADLINE NEWS

Kuartal III-2026, PMI Manufaktur Nasional Catatkan Perbaikan

JAKARTA, Bisnistoday- Sektor industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan geliat positif dan memasuki...

Ojek Asmat
HEADLINE NEWS

Driver Ojol Jadi UMKM Mesti Lebih Sejahtera Bukan Malah Merana

JAKARTA, Bisnistody – Rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku...