JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan melalui fitur Swaplotting pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur ini memungkinkan masyarakat melakukan plotting atau penetapan lokasi bidang tanah secara mandiri menggunakan smartphone.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa fitur tersebut hadir untuk membantu masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan dalam sistem digital kementerian.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN,” ujar Ary Sucaya, Selasa (26/5).
Menurutnya, fitur ini ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki sertipikat maupun pemilik sertipikat analog. Dengan adanya Swaplotting, masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan transparan.
Ia menambahkan, tanah yang telah diverifikasi nantinya akan terintegrasi dalam peta digital nasional guna menciptakan kepastian lokasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di perangkat Android dan iOS. Pengguna hanya perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem dapat mendeteksi posisi bidang tanah secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, pengguna diwajibkan mengisi data pemegang hak, nomor sertipikat, luas tanah, hingga mengunggah foto sertipikat sebagai dokumen pendukung. Sementara masyarakat yang belum memiliki sertipikat diminta melengkapi identitas diri, alas hak, lokasi tanah, dan bukti pembayaran pajak.
Setelah seluruh data dikirim, informasi akan diteruskan ke Kantor Pertanahan setempat untuk proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum dimasukkan ke dalam sistem pemetaan digital ATR/BPN. Langkah ini diharapkan mempercepat validasi data pertanahan sekaligus mendukung modernisasi layanan agraria nasional./


