www.bisnistoday.co.id
Jumat , 16 Oktober 2026
Home EKONOMI Kemnaker Gelar Rakornas Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja 
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemnaker Gelar Rakornas Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja 

RAPAT KOORDINASI : Menaker Ida Fauziah, buka Rapat Koordinasi Nasional dan Expo Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (27/7).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Nasional dan Expo Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2022 pada Rabu, 27 juli – Jumat, 29 Juli 2022 secara hybrid.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran Pusat dan Daerah Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Era Disrupsi Pasar Kerja” ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi terkait program penempatan antara Kemnaker dan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga : HUT ke-75 Kemnaker, Ida Fauziyah Fokus Terapkan Langkah Transformasi

Rakornas ini akan membahas berbagai hal, seperti Perencanaan Nasional Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2023, Capaian Kinerja Prioritas Nasional Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2022, dan Tata Cara Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang Akuntabel.

Dialog Konstruktif

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap kegiatan Rakornas ini dapat menghasilkan diskusi yang konstruktif, dan menghasilkan sinergitas program dan kolaborasi kegiatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Semoga acara ini berjalan dengan baik dan lancar serta memberikan banyak manfaat, terutama bagi pembangunan bidang ketenagakerjaan nasional,” kata Menaker di Jakarta, Rabu (27/7).

Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono mengatakan, Rakornas dihadiri Kepala Dinas yang membidangi urusan ketenagakerjaan di 34 provinsi baik yang hadir secara offline maupun online. 

“Rakornas juga dihadiri para pejabat dan pegawai terkait di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk para Koordinator dan Subkoordinator, serta pejabat fungsional Pengantar Kerja,” ucap Suhartono./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Panen Sawit
Ekonomi & Bisnis

Industri Sawit Masuki Keseimbangan Baru, IPOSS: Produksi Hanya Tumbuh 1,86%

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Industri sawit Indonesia memasuki babak perubahan. Untuk pertama kalinya,...

Menperin
Ekonomi & Bisnis

Temui GAPMMI dan IISIA, Menperin Sarmuji Siapkan Solusi Bahan Baku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji penyediaan bahan baku yang kompetitif...

Toko Emas
Ekonomi & Bisnis

Harga Referensi Emas Periode Oktober 2026 Kembali Turun

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan...

Stadion H Agus Salim
Ekonomi & Bisnis

Stadion H. Agus Salim Dipugar Kembali Bercirikan Rumah Adat Minangkabau

PADANG, Binsistoday.co.id - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membangun kembali Stadion...