JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerapkan empat langkah transformasi digital pengelolaan SDM. Yakni melalui implementasi aplikasi e-performance, e-mutasi, LKM (Layanan Kepegawaian Mandiri), dan Si-Mantel (Sistem Informasi Manajemen Talenta).
Menurut Ida Fauziyah, keempat transformasi tersebut diintegrasikan dalam satu kesatuan transformasional yang disebut SikapKERJA, yaitu sistem informasi kinerja aparatur pemerintahan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Transformasi ini akan membantu peningkatan kualitas SDM Kemnaker secara lebih efisien dan efektif sehingga dapat menjadi daya ungkit bagi kementerian ini, tidak hanya dalam upaya mencapai good governance, namun juga menuju ke arah digital governance era,” ujar Ida Fauziyah selaku inspektur upacara dalam HUT ke-75 Kemnaker di halaman kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/7).
Baca juga : Kemnaker Percepat Implementasi Satu Data Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah mengatakan, empat langkah transformasi tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga pencapaian berbagai prestasi dan penghargaan yang diperoleh Kemnaker di tahun 2021. Di antaranya Penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 dengan kategori sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Seluruh penghargaan dari institusi lain tersebut merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja kita semua. Jadikan ulang tahun Kemnaker ke-75 ini sebagai momentum untuk mentransformasikan sembilan Lompatan Kemnaker sebagai identitas kita bersama,” katanya.
Butuh Kepercayaan Sosial
Ida Fauziyah menambahkan, di era sekarang ini, perlu disadari organisasi publik apapun sangat membutuhkan lisensi sosial (social license), yaitu adanya kepercayaan dan legitimasi sosial dari para stakeholder-nya. Tanpa adanya lisensi sosial, maka social cost yang muncul dari suatu kebijakan akan semakin tinggi.
“Karenanya, sejumlah ahli mengatakan bahwa lisensi sosial adalah sesuatu yang sesungguhnya sangat mahal bagi suatu organisasi publik, khususnya di era digital sekarang ini, ” katanya.
Ida Fauziyah mencontohkan berbagai kasus keseharian bagaimana ‘pengadilan sosial’ di media sosial justru terjadi lebih intensif dan ekstensif dibandingkan jalur pengadilan secara legal.
“Pengadilan sosial ini dapat terjadi pula pada berbagai kebijakan publik yang kurang memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat ketika menyusun dan men-delivery kebijakan tersebut,” ujarnya./









































