www.bisnistoday.co.id
Kamis , 22 Oktober 2026
Home EKONOMI Kemnaker Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri 
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemnaker Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri 

IRIANA Joko Widodo meninjau pameran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani, mengingatkan kembali atas arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 yaitu mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mengawal secara serius dan konsisten terhadap program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini dimaksudkan agar perekonomian nasional terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan. 

Menurut Estiarty, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Menteri dapat menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. 

“Agar program P3DN ini berhasil, kami harapkan teman-teman APIP mempunyai alat kerja, pedoman yang sama, dan satu persepsi dalam melihat kondisi di lapangan dalam penerapan P3DN,” kata Estiarty saat membuka Diseminasi Penerapan dan Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (22/2), di Jakarta. 

Estiarty mengatakan, P3DN bertujuan antara lain untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam mengimplementasikan P3DN ini, Kemnaker telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 181 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi P3DN pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan, yang mengatur implementasi pelaksanaan Program P3DN di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Adapun, salah satu tujuan pembuatkan Kepmen ini adalah meningkatkan P3DN pada Pembelian Barang dan Jasa (PBJ) di Kemnaker. Ia juga mengingatkan untuk membangun ekosistem P3DN pada Kementerian Ketenagakerjaan dengan mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemnaker, baik di pusat maupun di daerah, agar mengawal secara serius dan konsisten terhadap program P3DN./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Mal Ciputra
Ekonomi & Bisnis

Mahasiswa Universitas Ciputra Jakarta Dalami Strategi Dunia Bisnis Ritel Di Mal Ciputra Jakarta

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Mal Ciputra Jakarta menerima kunjungan 45 mahasiswa dan 2...

Logo BI
Ekonomi & Bisnis

Pengamat: BI Rate Berpeluang Ditahan di 5,75 Persen, Kenaikan Jadi Opsi Jika Tekanan Rupiah Berlanjut

JAKARTA, Bisnistoday.co.id– Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menahan suku bunga acuan atau...

Ekonomi & Bisnis

Jelang Terminasi, PT PPIN Selalu Jaga Komitmen

Pekanbaru, bisnistoday.co.id-- PT PP Infrastruktur akan selalu memegang komitmen dalam menjaga kepercayaan...

Menperin
Ekonomi & Bisnis

Industri Mamin Tumbuh 6,51 Persen, Gas Industri dan Bahan Baku Jadi Tantangan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Industri makanan dan minuman (mamin) tumbuh 6,51 persen pada triwulan...