www.bisnistoday.co.id
Kamis , 23 April 2026
Home EKONOMI Kemnaker Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri 
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemnaker Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri 

IRIANA Joko Widodo meninjau pameran Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani, mengingatkan kembali atas arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 yaitu mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mengawal secara serius dan konsisten terhadap program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini dimaksudkan agar perekonomian nasional terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan. 

Menurut Estiarty, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Menteri dapat menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. 

“Agar program P3DN ini berhasil, kami harapkan teman-teman APIP mempunyai alat kerja, pedoman yang sama, dan satu persepsi dalam melihat kondisi di lapangan dalam penerapan P3DN,” kata Estiarty saat membuka Diseminasi Penerapan dan Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (22/2), di Jakarta. 

Estiarty mengatakan, P3DN bertujuan antara lain untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam mengimplementasikan P3DN ini, Kemnaker telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 181 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi P3DN pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan, yang mengatur implementasi pelaksanaan Program P3DN di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Adapun, salah satu tujuan pembuatkan Kepmen ini adalah meningkatkan P3DN pada Pembelian Barang dan Jasa (PBJ) di Kemnaker. Ia juga mengingatkan untuk membangun ekosistem P3DN pada Kementerian Ketenagakerjaan dengan mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemnaker, baik di pusat maupun di daerah, agar mengawal secara serius dan konsisten terhadap program P3DN./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Berpengalaman 75 Tahun, Kemenkop Gandeng CDF Canada Kembangkan Koperasi di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop), bersama Co‑operative Development Foundation (CDF) of...

Wamendag Roro
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Pelaku UMKM Perempuan Didorong Adaptasi Digital Lewat Kolaborasi Kemendag dan Platform E-Commerce

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya...

Paramount (dok:unsplash/boliviainteligente)
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Warner Bros dan Paramount Berencana Merger

JAKARTA, Bisnistoday – Dua perusahaan media raksasa di Amerika Serikat, Warner Bros...

Cenli Yani Direktur Didimax
Ekonomi & Bisnis

Peluang Emas Belajar Trading Forex Tanpa Biaya di Didimax untuk Literasi Keuangan yang Lebih Baik

JAKARTA, Bisnistoday,- Langkah besar diambil oleh Didimax dalam memperkuat fondasi literasi keuangan...