www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 7 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Keterpilihan Karna Sobahi di Pilbup Majalengka Tersandung Anak Jadi Tersangka Korupsi
Politik & Keamanan

Keterpilihan Karna Sobahi di Pilbup Majalengka Tersandung Anak Jadi Tersangka Korupsi

Social Media

JAKARTA-Langkah Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi di Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 bakal mendapat sandungan. Ganjalan tersebut adalah anak Karna Sobahi yakni Kepala BKPSDM Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

Pengamat Politik Citra Institute, Yusak Farchan dalam keteranganya, menilai peluang Karna tidak akan semulus seperti Pilbup Majalengka sebelumnya di tahun 2018.

“Isu korupsi yang menyeret Irfan Nur Alam, anak mantan bupati Karna Sobahi berpotensi memengaruhi preferensi pilihan masyarakat,” kata Yusak, Minggu (28/7).

Yusak melanjutkan, di era media sosial dan kecepatan informasi seperti sekarang, masyarakat sudah mulai cerdas untuk memilih pemimpin yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, dengan rekam jejak positif dan bersih dari korupsi, peluang seorang kandidat untuk dipilih sangat besar.

“Pada dasarnya, masyarakat dimanapun ingin pemimpinnya bersih dari korupsi agar pemerintahannya bisa berjalan transparan, akuntabel dan optimal,” lanjut Yusak

Adapun status tersangka yang disematkan kepada Irfan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print.781/M.2.5/ Fd.2/03/2024 tanggal 26 Maret 2024, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka telah ditahan karena disangka melakukan tindak pidana kejahatan berupa korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis.

Atas hal ini Irfan mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai ASN di lingkungan Pemda Majalengka. Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Oleh karena itu, Yusak menegaskan, adanya kasus yang menyeret nama Karna, jelas akan merugikan di Pilbup Majalengka 2024. Namun, hal itu menurutnya akan dikembalikan lagi kepada strategi masing-masing kandidat untuk meraup dukungan di Pilbup Majalengka 2024.

“Tapi, sejauh mana isu korupsi itu bisa memengaruhi pemilih, tergantung pada bagaimana strategi kandidat yang berkompetisi,” paparnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Politik & Keamanan

Partai Gelora Desak Penegakan Hukum Kasus Karhutla Lebih Tegas

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora,...

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan melalui penindakan terhadap pelaku. Perlu ada evaluasi terhadap lingkungan tempat anak tumbuh, termasuk pola pengasuhan keluarga, interaksi di sekolah, lingkungan pergaulan, serta pengaruh media digital.
Politik & Keamanan

KPAI Dorong RUU Pengasuhan Anak untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang...

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Pemerintah Diingatkan Dampak Rambatan Dinamika Konflik Timteng terhadap Ekonomi Dalam Negeri

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Ketua Komisi I DPR 2010-2017 Mahfuz Sidik mengatakan, bahwa...

Fahri Hamzah
Politik & Keamanan

RUU Pemilu : Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus

JAKARTA, BIsnistoday.co.id  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah...