www.bisnistoday.co.id
Minggu , 20 September 2026
Home HEADLINE NEWS Konflik Pertanahan PTPN VIII dan Warga Dituntaskan
HEADLINE NEWSHukumNASIONAL & POLITIK

Konflik Pertanahan PTPN VIII dan Warga Dituntaskan

MENTERI ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Bogor, Kamis (30/3)./
Social Media

KABUPATEN BOGOR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto hadir dalam pertemuan yang membahas terkait Obyek Pemulihan Aset Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. 

Pertemuan tersebut berlangsung di Kebun Gedeh Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (30/3). Kegiatan dilakukan dalam rangka penyelesaian konflik yang berlangsung antara PTPN VIII dengan masyarakat sekitar. 

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan kelancaran terkait prosedur penyelesaian permasalahan lahan milik PTPN VIII yang sudah berlangsung selama hampir 25 tahun. 

Ia menyebut, sebenarnya banyak opsi dalam jalannya penanganan konflik lahan, namun skema pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) dapat menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak. 

“Sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat diberikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII. Sisanya juga akan diberikan HGB atau Hak Pakai di atas HPL milik PTPN VIII,” ujarnya. 

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, skema penyelesaian permasalahan ini bersifat pro rakyat karena mengedepankan pendekatan aspek humanis serta tetap memperhatikan lingkungan di sekitarnya. “Melalui skema ini, aset lahan PTPN VIII tidak akan hilang, namun masyarakat masih tetap menerima manfaat dalam bentuk akses berusaha,” terangnya. 

Pemberian Hak Diatas HPL

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN telah beberapa kali berkunjung ke sejumlah tempat seperti di Blora, Jawa Tengah dan PTPN XIV di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, permasalahan yang terjadi di Blora dan Makassar juga dapat diselesaikan menggunakan skema pemberian hak di atas HPL. 

“Mudah-mudahan penyelesaian-penyelesaian yang bisa kita laksanakan di Blora, Makassar, dan Megamendung ini dapat dilakukan di daerah-daerah lainnya,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, PTPN VIII dinaungi oleh PTPN III Holding sehingga dalam upaya penyelesaian kali ini hadir langsung Direktur Utama PTPN III Holding, Mohammad Abdul Ghani. Pada kesempatan ini, ia menyebut bahwa penyelesaian permasalahan lahan terus diupayakan sebagai wujud optimalisasi lahan, namun tetap dengan pendekatan yang humanis. 

“Kiranya kita melakukan penyelesaian permasalahan dengan tanpa menyakiti siapa pun,” paparnya.

Pada kegiatan ini, Hadi Tjahjanto dengan didampingi seluruh jajaran PTPN III Holding, PTPN VIII, dan Perwakilan PT EMPI melakukan dialog bersama warga yang terkena relokasi tersebut. Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sembako kepada masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sabo DAM
HEADLINE NEWS

Mitigasi Bencana, Kementerian PU Bangun 40 Sabo Dam di 6 DAS Aceh

ACEH, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun 40 unit Sabo Dam...

Hukum

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Segera Hadapi Persidangan

JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana...

HEADLINE NEWS

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

JAKARTA, Bisnistoday- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...

LRT JAkarta
HEADLINE NEWS

Waskita Karya Pastikan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Aman Digunakan

JAKARTA, Bisnistoday - PT Waskita Karya Tbk menyatakan, LRT Jakarta khususnya rute...