JAKARTA, Bisnistoday -Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, telah dimulai. Tim Komisi Pemberantasan Korupdi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Bandung.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (10/3).
Lebih lanjut Setyo mengatakan KPK juga akan melakukan koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” terangnya.
Terkait waktu pengumuman resmi kasus tersebut, KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut. Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” kata Setyo./ant/