JAKARTA, Bisnistoday – Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Dokter (dr) Lois Owien, karena diduga tidak percaya dengan Covid-19 atau virus corona.
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan penangkapan terhadap dr Lois yang dilakukan Unit Siber Krimsus PMJ jam 4 sore, kemarin. Namun kasus tersebut, saat ini diambil alih Mabes Polri.
“Kemarin Minggu diamankan Polda Metro, hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Seperti diberitakan, nama dr Lois Owien menjadi pembicaraan masyakarat karena pernyataannya yakni pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu bukan karena serangan virus SARS-CoV2, melainkan interaksi antar-obat.
Menurutnya, pemberian obat oleh dokter ke pasien Covid-19 memperparah kondisi kesehatan mereka sampai akhirnya meninggal dunia.
Informasi yang disampaikan dr Lois pun banyak dibantah oleh praktisi kesehatan maupun dokter yang menangani pasien Covid-19 secara langsung, termasuk Dokter Tirta yang sangat aktif sebagai relawan Covid-19 sejak pandemi awal.




