JAKARTA, Bisnistoday- Pengenaan safeguard terhadap produk otomotif Indonesia oleh Filipina, menunjukkan daya saing industri otomotif di tanah air tinggi di atas Filipina.
Hal tersebut dikatakan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi
perkembangan pemberlakuan safeguard dari Filipina atas kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan.
Seperti diketahui, mulai 5 Januari 2021 pemerintah di sana menerapkan safeguard atau pajak pengamanan bagi kendaraan impor untuk melindungi industri manufaktur lokal.
Menperin mengatakan, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.
Agus mengatakan perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan. “Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” katanya melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/1).
Selain itu industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah.
Dalam hal ini, kata Agus, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun. “Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuhnya.
Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.
Menperin menegaskan Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia. “Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” pungkas Agus./